Lihat ke Halaman Asli

Perbandingan Pemilihan Presiden Taiwan dan Indonesia

Diperbarui: 15 Januari 2024   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Taiwan baru selesai dilaksanakan pada Hari Sabtu, 13 Januari 2024 kemarin. Pemilihan ini diikuti 3 kontestan yakni Lai Ching-te dari Partai Rakyat Demokratik. Hou Yu-ih dari Kou Min Tang dan Ko Wen-ke dari Partai Rakyat Taiwan. Lai Ching-te mendapatkan 40 persen suara, Hou Yu-ih mendapat 33,5 persen dan Ko Wen-ke hanya mendapatkan 26,5 persen. Lantas Lai Ching-te pun terpilh menjadi Presiden Taiwan untuk periode 2024 hingga 2028.Indonesia juga akan melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari 2024 mendatang. Satu bulan setelah Pemilihan Presiden Taiwan. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Taiwan dan Indonesia sebelumnya sama-sama dipilih oleh Parlemen. Tidak dipilh secara langsung oleh rakyat.

Baru sejak 1996, Taiwan melaksanakan pemilihan secara langsung oleh rakyat. Sementara di Indonesia mulai dilaksanakan sejak tahun 2004. Pemilihan Presiden di Taiwan dilaksanakan 4 tahun sekali, sedangkan di Indonesia dilaksanakan 5 tahun sekali. Sama-sama melaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara berpasangan.

Rakyat Taiwan yang berhak memilih berusia minimal 20 tahun, sedangkan Indonesia yang berhak memilih  minimal berusia  17 tahun, sudah kawin, dan sudah pernah kawin.

Pemilihan Presiden Taiwan  dan Indonesia tahun 2024 ini, sama-sama diikuti 3 pasang. Berdasarkan peraturan hukum Taiwan, pasangan yang memperoleh suara terbanyak dengan sendirinya menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Sementara Indonesia, jika pasangan yang memperoleh suara terbanyak tidak mencapai 50%, maka akan dilaksanakan lagi pemilihan antara pemenang pertama dan pemenang kedua.

Nah, beginilah sedikit perbandingan pemilihan Presiden Taiwan dan Indonesia.  Saya berpendapat, ada baiknya, Indonesia mengkaji cara pemilihan Presiden di Taiwan, khususnya terkait pemilihan cukup 1 putaran.

Saya berpendapat, proses pemilihan 2 kali putaran, akan menimbulkan efek yang kurang kondusif bagi rakyat. Bila rakyat terbelah begitu lama, perlu waktu lama pula untuk menyatuhkan kembali perasaan yang terbelah tersebut.

Belum lagi dari segi uang yang dikeluarkan negara dan uang yang dikeluarkan pasangan calon, partai politik, para pendukung  dan semua pihak yang kepentingan langsung atau tidak langsung akan lebih banyak lagi.

Semakin banyak uang yang dikeluarkan oleh para pihak, akan semakin tidak rela pula saat mereka kalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline