Semarang (30/07) Mahasiswa KKN Tim II UNDIP periode 2022 sukses menjalankan program multidisiplin terkait pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba pada tanggal 30 Juli 2022 di Balai Kelurahan Bulustalan. Narkoba adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkoba merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Pemakaian Narkoba secara terlarang dapat terkena sanksi hukum. Penyalahgunaan Narkoba membawa banyak dampak negatif bukan hanya kepada penggunanya namun juga kepada lingkungan sekitar. Generasi muda Indonesia di harap dapat menjadi penerus bangsa yang bermoral dan berintegritas tinggi tanpa melakukan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi penyalahgunaan Narkoba penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya kepada generasi muda.
Sosialisasi penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Tim II KKN Undip sukses dilaksanakan di Balai Kelurahan Bulustalan dengan sasaran program anggota Karang Taruna Kelurahan Bulustalan dengan total peserta sebanyak 30 orang. Pelaksanaan program ini dilakukan dengan menjelaskan secara umum apa itu narkoba serta jenis-jenis narkoba. Kemudian, sosialisasi ini juga menjelaskan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba. Pemaparan materi dilakukan dengan bantuan media power point dan kami juga menyebar leaflet kepada peserta acara. Sosialisasi ini juga disertai dengan sesi forum group discussion atau yang kerap disingkat menjadi FGD. Peserta sosialisasi yang merupakan karang taruna kelurahan bulustalan dibagi menjadi tiga kelompok kecil. Setiap kelompok diberi kasus untuk kemudian diberikan waktu berdiskusi dan diberi kesempatan untuk memaparkan opini terkait kasus yang diberikan. Kasus yang diberikan membahas seputaran narkoba khususnya dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan games cerdas cermat seputar Narkoba.
Peserta tampak antusias dan aktif mengikuti kegiatan ini, dalam sesi FGD tampak peserta antusias melakukan diskusi dan dengan aktif memaparkan opini mereka. Terlihat beberapa peserta berebut menjawab pertanyaan seputar Narkoba yang dilontarkan oleh MC dalam sesi cerdas cermat. Dengan adanya kegiatan ini diharap para peserta yang merupakan Karang Taruna Kelurahan Bulustalan dapat memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan Narkoba.
Penulis : Inez Julieta Khasanah
Dosen Pembimbing : Muhammad Arief Zuliyan, S.IP., LL.M
Lokasi : Kel. Bulustalan , Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H