Lihat ke Halaman Asli

Kurnia Gus

Penulis/Jurnalis

Plus dan Minus Tabungan Bunga 0 Persen bagi Pelaku UMKM

Diperbarui: 25 September 2022   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: UMKM binaan BCA yang mengikuti acara Adi Wastra Nusantara 2022. (dok BCA via kompas.com)

Beberapa bank di Indonesia akhirnya menetapkan suku bunga tabungan dengan bunga 0 persen per tahun. Ketetapan ini bersifat opsional dan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan tiap bank. 

Maka dengan biaya administrasi setiap bulan secara otomatis di debet dari rekening tabungan, berarti menabung di bank belum tentu ada bunga yang bisa dinikmati oleh si penabung. Bahkan penabung tetap perlu membayar iuran setiap bulannya. 

Mengenai suku bunga tabungan tidak banyak masyarakat yang tahu akan bunga 0 persen atas tabungannya. Entah belum sadar atau memang belum mendapat informasi akan hal ini, bahwa jika uang tabungannya di bank tidak menjadi bertambah atau tidak berbunga.

Hal ini terungkap dari Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). 

Sunarso menjelaskan terkait penerapan bunga tabungan bank sebesar nol persen. Menurutnya, ada dua penyebab perbankan memutuskan untuk meniadakan bunga tabungan bagi rekening yang bersaldo kecil.

Baca juga: Cara PPP Berdemokraai Bela Ulama 

Lebih lanjut Sunarso mengungkapkan, faktor pertama, bahwa pada kondisi pandemi dana tabungan masyarakat cenderung meningkat karena tidak adanya aktivitas bisnis yang berimbas pada rendahnya penyaluran kredit perbankan.

Faktor selanjutnya menurut Sunarso adalah rendahnya permintaan kredit perbankan yang berimbas pada penurunan pertumbuhan kredit. 

Dana di perbankan yang menumpuk tercermin dari LDR perbankan yang besar. Akibatnya, banyak dana atau likuiditas yang tidak tersalurkan dalam bentuk kredit.

Sementara itu M. Nasir warga masyarakat dan juga sebagai wakil ketua Lembaga Kontrol Korupsi Banten, ketika diinformasikan mengenai tabungan dengan bunga 0 persen merasa kaget akan informasi ini.

"Jika memang benar demikian, perlu dilihat sebelumnya mengenai penerapan tabungan dengan bunga 0 persen. Kemungkinan pada situasi pandemi covid-19 atau kondisi sebelum-sebelumnya. Artinya penerapan kebijakan bunga 0 persen bagi tabungan adalah dengan rekening simpanan yang bersaldo kecil. Lalu bagaimana dengan rekening simpanan yang bersaldo besar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline