Ilustrasi by:Portal Resmi Kabupaten Bogor (bogorkab.go.id)
KASUS KECURANGAN DALAM PEMBERIAN BANSOS
Asysyifa Kurnia Aswaja
Bansos atau bantuan sosial , merupakan sebuah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan. Bansos juga bertujuan untuk mengatasi beban sosial yang dapat disebabkan berbagai hal, seperti krisi ekonomi, krisis sosial, ataupun bencana alam. Tidak semua orang dapat mendapatkan bentuan ini. Ada berbagai kriteria dan peraturan yang menentukan eligibilitas penerima bansos. Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang mengalami resiko sosial , Bansos juga dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang.
Menurut Peraturan Menteri dalam negeri (Permedgari) Nomor 32 Tahun 2011, yang mengatur pedoman pemberian Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, bantuan sosial juga merupakan pemberian dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif. (detikEdu.Senin, 11 oktober 2021).
Bentuk bansos juga diatur dalam pasal 3 ayat (2) dan pasal 26 ayat (1) peraturan tersebut menyatakan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk uang atau barang . Selebihnya , pasal 1 ayat (16) Permedgari Nomor 32 Tahun 2011, menyatakan bahwa bansos ditujukan kepada mereka yang mengalami resiko sosial. Resiko sosial ini merupakan hal atau kejadian yang dapat menyebabkan kerentaan sosial yang ditanggung oleh masyarakat sebaga dampak dari krisis sosial, krisis ekonomi, dan bencana alam. (IDN TIMES, 03 Januari 2024).
Pendapat tentang adanya pemberian bantuan sosial di desa merupakan upaya pemerintahan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, seringkali terjadi permasalahan kecurangan dalam proses pemberian bansos tersebut. Pembahasan terkait permasalahan kecurangan dalam pemberian bansos di desa. Biasanya bentuk kecurangan dalam pemberian bansos yang sering terjadi adalah pemalsuan data penerima bansos, hal ini dapat dilakukan dengan cara mncamtumkan nama-nama orang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat atau tidak berhak menerima bantuan tersebut , selain itu ada juga praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum desa atau petugas yang bertugas dalam peyaluran bansos. Mereka memprioritaskan keluarga atau kerabat mereka sendiri dalam penerimaan bansos, sementara orang-orang yang lebih membutuhkan terabaikan. Dampak dari kecurangan dalam pemberian bansos mamiliki dampak negatif yang signifikan , bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan justru dialihkan kepada orang-orang yang tidak memenuhi syarat.
Contoh masalah dari pembahasan diatas yang dialami seorang orang kaya yang mana orang tersebut memiliki sifat iri terhadap warga miskin yang mendapatkan bantuan , dan orang kaya tersebut tetap memaksa agar mendapatkan bantuan tersebut tapi dengan mudahnya orang kaya tersebut mendapatkan bantuan tersebut karena dia mempunyai orang dalam yang bertugas untuk mendata para masyarakat yang miskin yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Lalu dengan adanya konflik tersebut ada salah satu seseorang yang tau tentang permasalahan tersebut maka orang yang mengetahuinya langsung melaporkan kepihak yang berwajib menyelesaikan masalah tersebut. Setelah dilaporkan permasalahan tersebut diselesaikan dan data orang kaya tersebut dihapus lalu diganti dengan nama orang miskin yang berhak untuk mendapatkannya. Nah, dari cerita ini kita dapat mengambil salah satu penyebab dari kecurangan pemberian bansos karena minimnya pengawasan dan transparasi dalam proses penyaluran, kurangnya kontrol dan pemantauan dari pihak yang berwewenang membuat peluang kecurangan semakin besar. Faktor yang lain memengaruhi adalah kurangnya kesadaran dan integritas dari oknum desa atau petugas yang bertugas dalam penyaluran bansos. Ketidaktegasan dalam menengakkan aturan dan hukum terhadap pelaku kecurangan juga menjadi faktor penyebab.
Dalam pembahasan ini dapat mengambil teori konstitusi (Hans Kelsen.1961) yang mana teori tersebut menjelaskan seseorang yang ingin mendapatkan apa yang diinginkan tapi tanpa memenuhi syarat-syarat yang ada dalam peraturan tersebut .karena ada orang yang diandalkan dalam permasalahan tersebut, maka orang tersebut menyepelekan peraturan tersebut karena dia seolah-olah mempunyai kuasa untuk meminta bantuan tersebut padahal orang tersebut adalah orang yang tidak ada kriteria sama sekali untuk mendapatkan bantuan itu. Itulah mengapa adanya teori dan peraturan-peraturan tersebut karena kita hidup semakin umur bertambah semakin membutuhkan peraturan yang sangat banyak , karena apa? Karena jika kita tidak diberikan aturan maka kita akan bersifat sembarangan pada kejadian apapun , dan apabila kita bersikap sembarangan maka negara kita tidak akan menjadi negara yang maju . Dengan itu cara menanggulangi permasalahan-permasalahan tersebut diberikannya peraturan-peraturan negara yang harus dipatuhi .Dari masalah tersebut banyak solusi untuk mengatasi kecurangan dalam pemberian bansos
- Peningkatan pengawasan dan tranparasi dalam proses penyaluran bansos yang sangat penting, pemerintah juga harus melibatkan pihak-pihak independen, seperti komunitas masyarakat untuk melakukan pemantauan secara aktif .
- Sitem verifikasi yang lebih ketat juga perlu diterapkan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memnuhi syarat yang mendapatkan bantuan tersebut.
- Selain itu, penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku kecurangan harus dilakukan sebagai efek jera dan sebagai contoh bgi orang lain.
- Sebelum pemilihan orang-orang yang bertugas dalam penyaluran bansos atasan juga haus adil dalam pemilihan karena akan terjadi kecurangan jika orang-orang yang dipilih adalah orang yang tidak jujur.
Pendapat mengenai permasalahan ini, bahwasannya kecurangan dalam pemberian bansos di desa merupakan masalah serius yang harus segera ditangani , karena jika tidak segera maka akan timbul terus menerus masalah yang seperti itu. Dalam mengatasi permasalaahan ini, diperlukan peningkatan pengawasan, trnasparasi, dan sistem verifikasi yang lebih baik dan ketat. Selain itu, penegakkan hukum yang tegas juga penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kecurangan di masa depan.