Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang berpotensi menjadi Poros Maritim Global. Poros Maritim Dunia bertujuan untuk mentransformasikan Indonesia menjadi negara maritim yang besar, kuat, dan sejahtera dengan memulihkan jati diri Indonesia sebagai negara maritim, menjaga keamanan dan kepentingan maritim, serta meningkatkan potensi maritim untuk mencapai keseimbangan ekonomi Indonesia.
Alasan utama mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena 70% wilayahnya merupakan perairan, sedangkan hanya 30% daratan. Menurut situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), luas wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi.
Sederhananya, negara yang memiliki laut adalah negara yang beroperasi di laut, yang perairannya melampaui daratan, dan sebagian orang menganggap negara yang memiliki laut adalah negara yang memiliki banyak pulau. Negara-negara pesisir sering kali memiliki angkatan laut yang besar, hal ini juga berkaitan dengan cara mereka mengendalikan dan mengelola potensi strategis maritimnya.
ASR mengatakan Sulawesi Tenggara dengan cepat menjadi hub ikan segar, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap berbagai sumber daya laut. ASR menjelaskan, berdasarkan informasi dari sumber pengetahuan di industri perikanan, industri perikanan menyediakan sumber produk ikan yang melimpah dan berkualitas sehingga dapat memenuhi selera pasar dalam negeri bahkan internasional.
Industri perikanan merupakan aset utama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kawasan ini mempunyai potensi besar untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Apalagi bumi Anoa ini juga terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah. Hal itu dibenarkan Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE. MM., baru-baru ini melihat potensi perikanan di Sultra.
#SULTRAHARUSSEJAHTERA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H