Upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan terlihat menunjukkan hasil positif. Mendekati akhir tahun secara umum harga masih terkendali. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rillisnya tanggal 3 Desember 2018, mencatat harga beras mengalami kenaikan antara 1,3 sampai 2,52 persen pada November 2018. Baik beras kualitas premium, medium, maupun rendah.
Meski mengalami kenaikan, kenaikkan harga ini masih wajar karena tidak jauh berbeda dengan harga beras pada periode sama pada 2017. Pada kesempatan yang sama BPS merilis pula indeks harga konsumen November 2018. Selama bulan tersebut, terjadi inflasi sebesar 0,27% (month to month). Sementara secara tahunan atau (year on year) sebesar 3,23% tingkat inflasi di November 2018. November 2018 inflasi lebih rendah daripada Oktober. Padahal tahun-tahun sebelumnya November biasanya lebih tinggi karena mendekati akhir tahun.
Daya Beli Petani Terus Meningkat
Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 berdasarkan data BPS sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,26 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,17 persen.
Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,92 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Kenaikan NTP pada November 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan.
Angka-angka rilis terbaru BPS ini menunjukkan arah pembangunan sektor pertanian sudah on the track (berada di jalur yang benar -red).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H