Lihat ke Halaman Asli

71 Tahun Kemerdekaan dan Terjalnya Pemerataan Perguruan Tinggi di Indonesia

Diperbarui: 18 Agustus 2016   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Telegraph.co.uk

Kunto Nurcahyoko

Landak, Kalimantan Barat

Telah tujuh puluh satu tahun Bangsa Indonesia merdeka. Proses jatuh bangun dalam menciptakan sebuah bangsa dengan kesejahteraan dan keadilan di segala aspek sudah dilakukan. Terkhusus dalam dunia pendidikan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar, termasuk dalam hal pemerataan perguruan tinggi. 

Perguruan tinggi merupakan salah satu elemen sentral dalam mendukung kemajuan sebuah bangsa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan jelas menyatakan bahwa setiap Perguruan Tinggi berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau yang sering dikenal sebagai Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam tridharma perguruan tinggi, dharma pertama menjabarkan semangat perguruan tinggi yang secara aktif menyelenggarakan kegiatan akademik terutama dalam pengembangan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lulusan yang berwawasan akademik dan profesional dalam bidangnya.  

Dharma kedua menjadi dasar bagi sebuah universitas dalam melakukan riset atau penelitian untuk mengkaji dan menyediakan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar masyarakat.

Sedangkan dharma ketiga menjadi dasar agar perguruan tinggi selalu berusaha melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sehingga kebermanfaatan perguruan tinggi tidak hanya dirasakan civitas akademika saja, tetapi juga masyarakat luas.

Begitu signifikannya peran perguruan tinggi inilah yang menjadikan negara-negara di seluruh dunia berpacu agar perguruan tinggi di negara mereka semakin meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Di Indonesia sendiri, terdapat ribuan perguruan tinggi. Berdasarkan data dari kementerian ristekdikti, jumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia per tahun 2016 sebanyak 4.439 yang terdiri dari: akademi, universitas, politeknik, Sekolah Tinggi, dan institut. Seluruh perguruan tinggi ini menampung sekitar 7 Juta mahasiswa dan 250 ribu dosen Indonesia.

Sayangnya, jumlah tersebut tidak tersebar secara merata. Jumlah perguruan tinggi di jawa mencapai 45% dari total yang ada di Indonesia. Selain kuantitas, kualitas perguruan tinggi di Indonesia juga belum merata. 

Berdasarkan pemeringkatan tahun 2015 oleh kemristekdikti pada 4 kategori: kualitas SDM, kulitas manajemen, kualitas kegiatan kemahasiswaan dan kualitas penelitian serta publikasi, dari 100 unversitas terbaik, hanya 17% saja yang berasal dari luar Jawa-Bali. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline