Latar Belakang Masalah
Sering terjadi perilaku-perilaku negatif yang melibatkan para remaja, diantaranya mengkonsumsi minuman keras dan obat-obat terlarang, hubungan seks pranikah, perkelahian antar pelajar dari sekolah yang berbeda, penganiayaan oleh anggota geng motor, balapan motor secara liar, kejahatan jalanan (di Yogyakarta disebut klitih), dan seterusnya. Seperti yang diberitakan iNewsYogya.id bahwa sepanjang 2022 JPW (Jogya Police Watch) telah mencatat terjadi 12 kali aksi klitih di Yogyakarta yang mengakibatkan korban luka-luka dan juga ada yang meninggal dunia. Dalam aksinya para pelaku klitih menggunakan benda-benda tajam seperti celurit dan gir yang dikaitkan pada kain dan para pelaku mencari sasaran secara acak, sehingga siapa saja bisa menjadi korban (iNewsYogya.id., 2022).
Akibat dari perilaku remaja seperti disebutkan di atas bukan hanya merugikan yang bersangkutan tetapi juga orang lain. Bahkan ada korban yang meninggal dunia. Pertanyaan yang sering diajukan berkenaan dengan kejadian-kejadian tersebut di atas adalah "Mengapa remaja melakukan tindakan-tindakan seperti itu?" "Apa mereka tidak tahu akibat dari tindakan tersebut?" "Bagaima mencegah agar perilaku seperti itu tidak terjadi?" Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dari berbagai sudut pandang misalnya: sosiologi, biopsikologi, pendidikan, dan seterusnya. Artikel ini membahas perilaku beresiko dan bermasalah remaja dari sudut pandang biopsikologi, khususnya perkembangan remaja dalam perspektif neurosains.
Perkembangan Periode Remaja
Periode remaja, dalam bahasa Inggris dinyatakan dengan istilah adolescence. Kata adolescence berasal dari bahasa Latin adolescere, yang berarti "tumbuh menjadi dewasa" (Gross, 2013: 306). Sedangkan kata adolescent artinya remaja, menunjuk pada person atau individu yang berada pada rentang usia remaja. Masa remaja sulit untuk didefinisikan secara tepat, karena beberapa alasan. Pertama, diakui secara luas bahwa setiap individu mengalami periode ini secara berbeda tergantung pada kematangan fisik, emosional dan kognitifnya serta kemungkinan lainnya dan faktor kedua yang memperumit definisi remaja adalah variasi yang luas dalam pengaturan hukum nasional ambang usia minimum untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dianggap sebagai perlindungan orang dewasa, termasuk pemungutan suara, pernikahan, partisipasi militer, kepemilikan properti, dan usia di mana individu secara hukum dapat melakukan tugas-tugas tertentu yang mungkin terkait dengan masa dewasa (UNICEF, 2011: 8).
Sebagian besar ahli perkembangan manusia sepakat bahwa masa remaja berlangsung dari usia kira-kira 11 sampai dengan 19 tahun. Perbedaan nyata dalam pengalaman yang memisahkan remaja yang lebih muda dan lebih tua membuatnya berguna untuk mempertimbangkan dekade kedua kehidupan ini sebagai dua bagian: remaja awal dan remaja akhir (UNICEF, 2011: 6).
1. Masa remaja awal (10--14 tahun)
Masa remaja awal secara luas dianggap membentang antara usia dari 10 dan 14 tahun. Pada tahap inilah perubahan fisik umumnya dimulai, biasanya dimulai dengan percepatan pertumbuhan dan segera diikuti oleh perkembangan organ seks dan karakteristik seksual sekunder.
2. Masa remaja akhir (15-19 tahun)
Masa remaja akhir meliputi bagian akhir masa remaja, umumnya antara usia 15 dan 19 tahun. Perubahan fisik utama biasanya telah terjadi, meskipun tubuh masih berkembang. Otak terus berkembang dan mengatur ulang dirinya sendiri, dan kapasitas untuk berpikir analitis dan reflektif meningkat.
Periode remaja terutama ditandai dengan terjadinya pubertas. Istilah pubertas berasal dari kata Latin pubertas, yang berarti dewasa. Secara teknis, istilah ini mengacu pada periode di mana seseorang mampu melakukan reproduksi seksual. Pubertas merupakan pertanda secara biologis bahwa seseorang dalam perkembangan menjadi dewasa. Selain menimbulkan perubahan-perubahan biologis, pubertas juga menyebabkan perubahan psikososial dan perilaku pada remaja.