Keinginan pemerintah pusat untuk memiliki data di segala sektor bidang dengan basis teknologi internet saat ini mulai terlihat realisasinya. Banyak digiatkannya Self Service Technology (SST) atau Pemanfaatan Teknologi Internet sebagai sarana pelayanan yang memungkinkan 2 pihak (pencari dan penyedia informasi) dapat saling berinteraksi dengan data.
Contoh kecil adalah Paspor Online dari Dirjen Imigrasi, Pajak/NPWP Online dari Dirjen Pajak, e-PUPNS dari BKN, Perpanjangan SIM Online dari Kepolisian Republik Indonesia, dan yang terbaru adalah SIMPATIKA (SIM PTK Kemenag RI) dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI yang merupakan program lanjutan dari Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013.
Dengan pola SST ini, pemerintah mengharapkan kondisi data yang real dan update. Rakyat disini dapat berfungsi sebagai Penyedia Data, sedangkan pemerintah sebagai Pengelola Data. Rakyat dianggap sudah memahami operasional dari aplikasi-aplikasi yang disediakan sesuai fungsinya masing-masing tersebut. Hanya saja kondisi di lapangan sangatlah jauuuuuhh berbeda dengan anggapan tersebut.
Lebih khusus saya ingin mengomentari beberapa aplikasi yang seharusnya dikerjakan secara mandiri (sesuai namanya : Self Service), yaitu Padamu Negeri, ePUPNS ataupun yang akan berlaku nanti yaitu SIMPATIKA.
Pertanyaan besar adalah : APAKAH APLIKASI TERSEBUT BENAR-BENAR DIOPERASIONALKAN OLEH MASING-MASING PIHAK SECARA MANDIRI ??????
Jawabannya : TIDAK !!!
Pertanyaan selanjutnya : LALU SIAPA YANG MENGERJAKANNYA ?????
Jawabannya : OPERATOR !!!
Nah..nah...
Tidak cukup sampai disana bos...