DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP
PERKULIAHAN DAN SOLUSINYA
SEKUNDUS SEPTO PIGANG TON, CP
Fokus studi ini ialah meneliti mengenai dampak negatif dan positif dari pandemi covid-19 terhadap perkuliahan. Pengetahuan merupakan bekal untuk hidup masa depan bangsa Indonesia. Pada tahun 2019 dunia digoncangkan dengan pandemi virus covid-19. Metode dalam pembahasan ini ialah mengenai analisis kritis tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap perkuliahan dan bagaimana solusi untuk memutuskan rantai penyebaran virus tersebut. Kasus penyebaran virus dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami peningkatan khususnya di negara Indonesia. Sampai saat ini pandemi virus covid-19 belum berakhir. Dalam Setiap program kerja di berbagai bidang seperti ekonomi menjadi lambat dalam pelaksanaannya. Relasi antara sesama umat beragama untuk menjalin hidup menjadi terbatas. Dan bukan hanya itu, proses pekuliahan menjadi kurang lancar banyak kendala. Perubahan belajar tatap muka menjadi sistem pembelajaran online menggunakan media virtual. Pendidikan yang merupakan cara satu-satunya untuk mencerdaskan bangsa tidak berjalan secara efektif. Meskipun perkuliahan menggunakan daring juga memiliki dampak positif, seprti mahasiswa lebih mendiri dan mengurangi biaya pengeluaran, tetapi dampak negatif tentu sangat merugikan seperti pendidikan kurang bermutu mental instan dan etika komunikasinya yang buruk. Sehingga solusinya untuk meningkatkan intelektual, mahasiswa harus memiliki waktu belajar dan harus bersikap kreatif yang bisa meningkatkan kualitas diri. Diharapkan supaya mentaati protokol kesehatan agar bisa mencega penyebaran virus covid-19.
Kata Kunci: Covid-19, Perkuliahan Online, Relasi, Etika, Upaya mengatasi.
- Pengantar
Hidup manusia tidak terlepas dari setiap kebutuhan. Hal ini tiada lain untuk mengisi kelangsungan hidup itu sendiri. Untuk memperoleh kebutuhan yang secukupnya, tentu setiap orang harus memiliki skille atau kemampuan agar bisa mendapatakan segala sesuatu. Sudah tiga tahun berlangsung sejak tahun 2019, Indonesia masih mengalami pergumulan melawan virus Covid-19, yang tak henti-hentinya memakan banyak korban dan menimbulkan masalah di berbagai bidang. Apa itu covid-19? Covid-19 merupakan kasus serupa dengan pneumonia yang tidak diketahui di Wuhan, China (Lee, 2020). Kasus tersebut diakibatkan oleh virus corona atau yang dikenal dengan COVID-19 (Corona Virus Desese-2019). Karakteristik virus ini adalah kecepatan penyebaran yang tinggi.[1] Berdasarkan data dari WHO diperoleh COVID-19 telah menyebar menjadi pandemi global. Bukan hanya Indonesia tetapi seluruh dunia juga mengalami hal yang sama. Coronavirus atau Covid-19 termasuk dalam genus betacoronavirus, hasil anasilis menunjukkan adanya kemiripan dengan SARS.(10). Pada kasus Covid-19, trenggiling diduga sebagai perantaranya karena genomnya mirip dengan coronavirus pada kelelawar (90,5%) dan SARS-CoV2 (91%).(10).[2] Hasil survey yang sudah terkena virus telah mencapai sebanyak 7.775 orang di Indonesia dan yang dinyatakan sembuh ialah sebanyak 960 orang ada juga yang meninggal sebanyak 647 orang.[3]
- Dewasa ini, pendidikan adalah salah satu sarana yang tepat untuk mengasah keterampilan dan kemampuan agar dapat meningkatkan potensi peserta didik dan menjadi manusia bijaksana demi kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Perkuliahan merupakan proses pendidikan untuk mendapat pengetahuan, melatih kerja mental dan keterampilan yang berkecimpung di berbagai bidang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Selain mendapatkan pengetahuan, perkuliahan juga membina relasi antara sesama agar bisa menghayati nilai kebhinekaan.
- Pandemi ini menyebabkan manusia merasa ketakutan dalam menjalani berbagai kegiatan dan hanya tinggal di dalam lingkungan tertutup. Tidak pernah menyangka bahwa sampai saat ini, covid-19 belum bisa diatasi secara semaksimal mungkin untuk dilenyapkan dari hadapan manusia. Akibat yang timbul dari pandemi covid-19 ini, tidak hanya mengancam kesehatan manusia tetapi memberikan dampak di bidang kesehatan tersebut, pandemi covid-19 juga memberikan efek yang besar disegala aspek kehidupan[4] dan sangat berpengaruh dengan kehidupan lain seperti, pendidikan, ekonomi, relasi dan proses peribadatan. Penyebaran virus covid-19 ini sulit untuk diprediksi sehingga mempersulit juga untuk mengambil tindakan kebijakan ekonomi. Faktor ekonomi menjadi penyebab yang saat pandemi covid-19 ini karena aktivitas ekonomi juga berkurang bahkan terhenti.[5] Ketika ekonomi suatu negara mulai menurun maka mengakibatkan juga kemacetan di bidang lain misalnya pendidikan.
- Pendidikan sebagai layanan yang diperuntukan bagi masyarakat tanpa melihat tingkat perbedaan usia, status sosial, ekonomi, agama, suku dan kondisi mental fisiknya yang mempunyai keinginan untuk menambah dan atau meningkatkan kompetensi atau mempelajari kompetensi baru untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.[6]
- Pada saat ini virus Covid-19 telah masuk sampai pada dunia pendidikan dan pemerintah telah mengambil kebijakan mewajibkan pembelajaran diterapkan dengan pembelajaran dari rumah (PJJ), guru mengajar dari rumah dan perubahan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara waktu dihentikan, siswa diliburkan. Tidak hanya proses belajar dan mengajar saja yang terganggu, namun pelaksanaan kegiatan di sekolah juga berubah dan tidak lagi sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.[7]
- Penyebaran covid-19 ini dapat terjadi ketika kontak langsung antara satu sama lain dan melalui cara tertentu yang tidak disadari setiap orang (berjabatan tangan, kerumunan, keringat, air liur dan sebagainya) sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini. Dengan cara social distancing, lock dowen. Kebijakan-kebijakan tersebut diambil karena pemerintah Indonesia sadar bahwa wabah COVID-19 merupakan bencana berskala nasional yang harus diselesaikan dengan cara yang luar biasa (extra-ordinary).[8] Untuk itu di berbagai tempat yang kemungkinan terjadi kontak fisik, interaksi langsung, kerumunan masa seperti sekolah, kampus, institut dan tempat umum lainya ditutup untuk sementara waktu agar memutuskan penyebaran virus covid-19. Adanya pelaksanaan pembelajaran online selama masa darurat Covid-19 ini tiada lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, maka aktivitas akademik di lingkungan tersebut dihentikan atau ditutup.[9]
- Meskipun ini dikatakan ditutup bukan berarti setiap aktivitas belajar mengajar juga dihentikan, tetapi penutupan gedung secara fisik, dalam arti kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan dengan menggunakan media virtual. Menggunakan media virtual tentu memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif sangat membantu memudahkan para mahasiswa yaitu, bisa mengikuti proses perkuliahan dari rumah, dan mengurangi biaya taransportasi. Tetapi hal ini tentu sangat merugikan yaitu gangguan jaringan, yang mengakibatkan kemacetan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, dan mahasiswa merasa jenuh karena tidak memahami materi akibat gangguan jaringan tersebut. Tidak bisa mengenal satu sama lain, baik mahasiswa maupun dosen. Dari segi mutu, perkuliahan tatap muka secara langsung, lebih berkualitas dibandingkan dengan perkuliahan sistem zoom atau daring karena segala proses bergantung pada virtual. Tentu komunikasi dengan sesama maupun antara mahasiswa dan dosen tidak berlangsung secara baik. Sehigga pada suatu ketika manusia yang kurang berelasi dengan sesamanya akan menjadi individu-individu yang bergerak dalam hidupnya sendiri.
- Akibat virus covid-19, maka semua program pekerjaan tidak bisa dilaksanakan. Salah satunya di dunia pendidikan. Program pendidikan inilah yang merupakan masalah utama di masa pandemi ini. Untuk melatih mahasiswa, agar terjun ke lapangan tidak bisa dilaksanakan akibat dari pandemi covid-19 sampai saat ini masih belum berlalu. Pendidikan yang merupakan salah satu cara mencerdaskan kehidupan bangsa dan melatih proses mental setiap pribadi tidak lagi dijalani dengan efektif. Sehingga menghasilkan penerus-penerus bangsa yang kurang berkualitas, bermental instan dan melahirkan pribadi yang mungkin hanya bisa berbicara mengenai teori tetapi belum bisa untuk menerapkanya dengan prektek lapangan.
- Pemerintah mengambil tindakan untuk mecoba lockdown. Dan memang menurut kepala daerah itu wajib dilakukan. Kebijakan ini memang telah dijalani tetapi tidak sepenuhnya dikarenakan masih banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di luar rumah.[10] Sehingga di wajibkan mematuhi protokol kesehatan.
2. Covid-19