Palembang - Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Olaan Situngkir Senin (25/4) mengatakan terkait adanya berita keberatan dari pengacara Alex Nurdin terkait foto kliennya di dalam Rutan Palembang, bahwa kejadian tersebut pada tanggal 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB, saat itu cuaca cukup panas.
Pada waktu tersebut ada kunker tim Kanwil Kemenkumham Sumsel saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan bapak Alex Nurdin yang sedang tidak mengenakan baju, tapi seketika itu juga Bapak Alex Nurdin langsung mengenakan baju bapak alex nurdin sempat beberapa menit berbincang dengan tim tentang keadaan dan kesehatannnya selama di Rutan.
Foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan untuk dokumentasi internal, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait beredarnya foto tsb ke pihak luar Rutan.
"Kami selalu terapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan, terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan dihadapan hukum", kata Bistok.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan bahwa pihaknya senin ini telah menurunkan Tim pemeriksa terkait hal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H