Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sumsel

Instansi Pemerintah

KUMHAM-CSIRT, Solusi untuk Wujudkan Keamanan SPBE Digital

Diperbarui: 8 Maret 2022   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ist

HUMAS, Palembang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan diawikili Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), Tim IT, dan Tim Humas mengikuti Webinar Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap Serangan Siber secara virtual, Selasa (8/3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi ini terlaksana sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.01.01 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta guna menguatkan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menanggulangi serangan siber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (Hermansyah Siregar). Dalam sambutannya Ka.Pusdatin menyampaikan bahwa CSIRT ini merupakan solusi untuk mewujudkan Keamanan SPBE dalam pelaksanaan Revolusi Digital di Lingkungan Kemenkumham. "Webinar ini juga diharapkan dapat melatih rekan-rekan Pranata Komputer ataupun petugas IT di satuan kerja untuk membuat strategi pencegahan insiden siber, melakukan identifikasi serangan siber, penanganan terhadap serangan siber, dan pemulihan pasca terjadinya serangan siber," ungkapnya.

ist

Rangkaian webinar dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi dengan beberapa sesi, yakni sesi 1 membahas Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada aplikasi/website, sesi 2 membahas Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada Data Center, dan sesi 3 adalah tanya jawab dengan peserta webinar.

Sriyanto selaku narasumber dari Pengembangan Ekosistem Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN menerangkan bahwa pada prinsipnya Cyber Security merupakan proses perlindungan terhadap aset atau sumber daya teknologi informasi seperti program, data, sistem, maupun jaringan dari ancaman serangan digital dimana pengamanan yang bisa dilakukan melalui banyak cara, seperti backup data secara berkala, update software tepat waktu, menerapkan konsep 2-Factor Authentication dan lain sebagainya. (Humas Kanwil Sumsel)

Sumber : https://sumsel.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/5318-kumham-csirt-solusi-untuk-wujudkan-keamanan-spbe-revolusi-digital




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline