Lihat ke Halaman Asli

Humas KumhamGorontalo

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Perancang PUU Perdalam Pemahaman Terkait Mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang PUU Secara Elektronik

Diperbarui: 5 Juli 2022   17:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Kumham

Perancang PUU perdalam pemahaman terkait mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang PUU secara elektronik

Gorontalo -- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ikuti kegiatan forum pemahaman terkait mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan secara elektronik, Selasa (05/07).

Dimulai pukul 09.30 WITA, bertempat di aula Pengayoman, kegiatan forum pemahaman terkait mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan secara elektronik yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara virtual diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Humas Kumham

Humas Kumham

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan JFT Perancang PUU.

Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal terkait dengan Mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Kanwil Kemenkumham melalui Aplikasi PAK, Tata kerja Tim Penilai, Pendampindan Penilaian angka kredit dan Posedur Aplikasi PAK Perancang.

Humas Kumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline