"Sebagai gambaran, siswa SMPN 3 Wulanggitang berasal dari 8 desa dan atau kampung. Secara georgrafis letak atau jarak desa-desa tersebut berjauhan."
Jumlah korban yang selalu bertambah dari hari ke hari menunjukkan bahwa laju penyebaran Corona Virus Desease-19 semakin menggila. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan belum berhasil menangkal laju penyebaran Covid-19.
Dalam perang melawan korona, setiap negara dan daerah memberlakukan kebijakan berbeda-beda. Indonesia menerapkan kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB). Konsekuensinya semua aktivitas di ruang public yang mengumpulkan banyak orang dilarang.
Tidak terkecuali dunia pendidikan. Aktivitas pembelajaran di sekolah dihentikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) menyatakan bahwa kesehatan lahir dan bathin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama penghentian aktivitas pendidikan di sekolah.
Menghentikan aktivitas pendidikan di sekolah dan merumahkan guru dan siswa bukan berarti pembelajaran ditiadakan. Pembelajaran tetap berjalan, hanya ruang belajar yang dipindahkan dari kelas ke rumah. Karena itu sebagai pembelajaran konvensional diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Guru dan siswa menjalankan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.
Pembelajaran jarak jauh sebagai ganti pembelajaran konvensional bisa dilakukan dalam bentuk pembelajaran dalam jaringan (online) tanpa tatap muka secara langsung dengan memanfaatkan jaringan internet dan aplikasi pembelajaran.
Pembelajaran luar jaringan (offline) yang dijalankan tanpa memanfaatkan jaringan internet, bisa dilakukan dengan tatap muka, mendistribusikan buku bacaan, menonton televise atau mendengar radio; blended learning yaitu perpaduan antara online dan offline.
Pilihan atas model pembelajaran jarak jauh yang digunakan tergantung pada sekolah dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing.
Secara factual pembelajaran jarak jauh secara virtual lebih banyak dijalankan sekolah-sekolah di kota-kota besar yang memiliki akses dan fasilitas teknologi yang memadai.
Sementara sekolah di pelosok yang akses dan fasilitas teknologi sangat terbatas sangat kesulitan menjalankan pembelajaran online. Karena itu pembelajaran secara offline menjadi pilihan.
Bila ditelisik lebih jauh, pendidikan di daerah terpencil memiliki problematika tersendiri. Dalam banyak hal daerah terpencil masih jauh tertinggal dengan kota. Infrastruktur pendidikan misalnya, walau pemerintah sudah memiliki program wajib belajar sembilan tahun namun ruang kelas, laboratorium, atau perpustakaan belum memadai. Begitu pun fasilitas pendukung lain seperti komputer dan jaringan internet.