Buku Perkawinan: Tinjauan Islam, Sains, dan Adat Nusantara
---
BAB 1: Pendahuluan Perkawinan
Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan formal antara dua individu, melainkan juga mencakup nilai-nilai agama, budaya, dan ilmu pengetahuan. Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai ibadah yang bertujuan memenuhi kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual manusia. Ilmu pengetahuan modern menyoroti peran pernikahan dalam menjaga keseimbangan emosional dan kesehatan mental. Di Indonesia, adat istiadat turut memberikan makna mendalam melalui tradisi yang sarat dengan simbolisme dan nilai-nilai luhur.
---
BAB 2: Dasar Hukum dan Spiritualitas Perkawinan dalam Islam
2.1. Dalil Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)*
Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah bentuk kasih sayang Allah untuk menciptakan ketenangan, cinta, dan rahmat dalam hubungan suami istri.