Lihat ke Halaman Asli

KSMT16 Kalipare

Mahasiswa Unisma

Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Kalipare

Diperbarui: 22 Agustus 2022   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era modern ini, masyarakat yang tinggal di desa seringkali sulit mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah yang sering dianggap sepele. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah menjadi permasalahan di Desa Kalipare. Kepemilikan sertifikat tanah ini sangat penting karena menjadi bukti dasar atas hak kepemilikan bidang tanah. Untuk itu perlu diadakan sosialisasi terkait pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Kalipare. Kurang lebih 98% masyarakat  di Desa Kalipare hanya memiliki   surat keterangan kepemilikan tanah dari kepala desa dan Camat setempat atau biasa disebut Petok  D.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara 'door to door' dengan tujuan agar informasi terkait pentingnya sertifikat tanah yang ingin disampaikan dapat merata pada seluruh masyarakat Desa Kalipare. Sosialisasi dilakukan secara bertahap pada beberapa wilayah di Desa Kalipare pada tanggal 16-18   Agustus 2022. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan beberapa hal mengenai manfaat dan urgensi kepemilikan sertifikat tanah. Selain itu, akibat dari tidak adanya sertifikat tanah juga dijabarkan pada rangkaian sosialisasi pentingnya sertifikat tanah.

Dok. Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Kalipare

Masyarakat Desa Kalipare memberikan antusiasme tinggi terkait kegiatan sosialisasi pentingnya sertifikat tanah yang diselenggarakan oleh Kelompok 16 KSM-Tematik Universitas Islam Malang. Warga menyambut kegiatan ini karena dapat memberikan edukasi terkait sertifikat tanah yang kerap menjadi permasalahan di Desa Kalipare. Banyaknya kejadian sengketa tanah di Desa Kalipare yang menjadikan Kelompok 16 KSM-Tematik Universitas Islam Malang ingin mengadakan Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah. Sengketa tanah dapat terjadi akibat beberapa hal, diantaranya kurang tertibnya administrasi di masa lalu, adanya ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, serta system publikasi pendaftaran tanah yang negative.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kalipare. Selain itu, untuk kedepannya  tidak ada lagi permasalahan terkait sengketa tanah yang sering terjadi di Desa Kalipare. Kelompok 16 KSM-Tematik Universitas Islam Malang juga berharap bahwa apa yang telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat membantu mengatasi permasalahan yang terjadi di Desa Kalipare. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline