Lihat ke Halaman Asli

Apa Beda Bank Syariah dan Bank Konvesional

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

beberapa tahun yang lalu saya meminjam uang sebesar 10 juta pada bank/koperasi syariah dikampung saya,pada mulanya saya agak setengah hati meminjam dana dari koperasi yang ada embel-embel syariah? Kononya yang ada embel2 syariah ini bebas dari riba,kita semua tahu riba sangat diharamkan dalam islam,tapi pada kenyataanya bedanya dengan bank konvesional hanya pada nama sebutan saja,namun prakteknya juga sama saja.

pada masa itu saya meminjam uang pada koperasi/bank syariah didaerah saya,seperti biasa kalo mau cari utangan harus ada penjamin atau barang jaminan seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan selepas itu transaksi dilakukan,sampai memanggil notaris segala.

Disini tak ada istilah bunga seperti dibank konvesional,tapi istilah lain yaitu bahas (bagi hasil) sebesar 2,5 % dari pinjaman selama 12 bulan,pas pinjaman saya dicairkan sebesar 10juta dipotong bayar jasa notaris,potongan angsuran pertama dan bahas 2.5 %.........

Saya baru tahu tenyata hanya beda pada nama syariah dan konvesional,pada prakteknya rentenir juga,membungakan uang? bagaimana tidak,.....kononya tak ada bunga uang,yang ada bahas (bagi hasil) gimana mau bagi hasil,uang belum dipakai sudah dipotong 2.5% plus angsuran pertama? yang katanya bagi hasil........

apanya yang syariah,.....sama-sama pinjaman berbunga? riba juga kan,.......?

saya tunggu komen dari rekan-rekan neter,....TQ




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline