Lihat ke Halaman Asli

Kristo Ukat

Dosen di STP St. Petrus Keuskupan Atambua-Kefamenanu-Timor-Nusa Tenggara Timur

Tiga Hari Pemula THS-THM Bergumul di Pelataran Kampus

Diperbarui: 22 Desember 2022   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota baru THS/THM Ranting STP St. Petrus Keuskupan Atambua berjumlah 6 orang mengadakan retret di pelataran kampus STP St. Petrus Keuskupan Atambua.Kegiatan ini melibatkan Ketua Korwil dan Ketua Ranting Bijaepasu. 

Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yakni pada hari Senin sampai Rabu (19-21/12/2022). 

Menurut Aloysius R. D. Naikteas selaku Ketua ULK STP St. Petrus Keuskupan Atambua mengatakan bahwa "awal kegiatan ini kami sangat kesulitan dan serba kekurangan karena baru pertama kali kami melakukan kegiatan ini, namun pada akhirnya kegiatan ini berjalan dengan lancar berkat kerja sama dan kerja keras dalam organisasi."

Lebih lanjut, pria asal Fatuhao ini mengatakan, "pengurus baru ini dilantik oleh Ketua STP St. Petrus Keuskupan Atambua, Dr. Theodorus Asa Siri, S.Ag. Beliau mengatakan bahwa kegiatan THS THM ini akan diwajibkan untuk seluruh mahasiswa semester satu pada tahun depan."

Sementara itu, salah satu peserta retret, Jenalista Luan, mengatakan bahwa "kegiatan retret ini baru pertama kali saya ikuti. Awalnya saya takut karena belum tahu. Ternyata kegiatan ini sangat menyenangkan dan puji Tuhan kegiatan ini berakhir dengan penuh kegembiraan."

Kegiatan ini diisi dengan berbagai kegiatan fisik dan mental. Dua materi juga sempat diberikan oleh moderator THS/THM STP St. Petrus keuskupan Atambua, Kristophorus Ukat, S.Fil., M.Th. Beliau memberikan dua materi tentang Peranan Orang Muda Dalam Hidup Menggereja dan Katekese Dengan Metode Lectio Divina.

Untuk diketahui bahwa Kelompok THS/THM di STP St Petrus Keuskupan Atambua selalu mengadakan latihan pada setiap hari Rabu dan Jumat. Hari ini dinamakan Hari Kategorial bagi kelompok-kelompok kategorial yang ada di lembaga ini. (Fani)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline