Lihat ke Halaman Asli

Kris Hidayat

urip iku obah

Diskriminasi pada GKI Yasmin Adalah Ancaman Terhadap Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta 17 April 2011. Sekitar 700 orang yang tergabung dalam Forum Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) yang terdiri dari GKI Yasmin, gereja2 di Bogor dan Jakarta serta berbagai pribadi dan kelompok lintas iman, berkumpul di depan Istana Negara dan menggelar acara "Doa untuk Bangsa" untuk menyuarakan keprihatinan atas berbagai diskriminasi terhadap beberapa kelompok agama di Indonesia dalam menjalankan ibadahnya, termasuk terhadap Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor. Sebagaimana data yang disampaikan oleh Setara Institute sejak memasuki tahun 2010, eskalasi kekerasan berbasis agama dalam bentuk penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya terhadap jemaat kristiani terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.  Jika pada tahun 2008 terdapat 17 tindakan, pada tahun 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran yang menyasar jemaat kristiani, maka pada tahun 2010 sejak Januari–Juli, tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan/berkeyakinan.  Pelanggaran-pelanggaran itu mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah/gereja, penyegelan rumah ibadah/gereja, pembakaran rumah ibadah/gereja dan penghentian paksa kegiatan ibadah "Kasus diskriminasi terhadap GKI Yasmin adalah contoh konkret bagaimana negara gagal melindungi warga negaranya dalam menjalankan hak konstitusinya untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Jika sebuah gereja yang sudah disahkan Mahkamah Agungpun tetap saja digembok oleh Walikota Bogor Diani Budiarto dan oleh Kepolisian Bogor, bagaimana lagi warga negara dapat berharap perlindungan pada negara?"kata Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin Bogor. Dalam pidatonya seusai Ibadah Doa bagi Bangsa, Presiden Dewan Gereja-gereja Se-Dunia, Dr. S.A.E. Nababan, menyampaikan bahwa beragam tekanan dan teror pada beragam kelompok agama di Indonesia, termasuk pada GKI Yasmin, adalah bentuk ancaman pada Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Presiden Yudhoyono harus segera ambil alih penanganan kasus diskriminasi pada GKI Yasmin dan pada beragam kelompok agama lainnya di Indonesia sebab sekarang ada kecenderungan pembangkangan pemerintah daerah pada Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika dengan cara membiarkan kelompok-kelompok intoleran meneror kehidupan beragama dan berkeyakinan beberapa kelompok agama." tandas S.A.E. Nababan. Bondan Gunawan, Menteri Sekretaris Negara di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, menyatakan hal yang senada dalam pidatonya: "Perjuangan GKI Yasmin adalah perjuangan seluruh bangsa mempertahankan Pancasila dan Konstitusi Bangsa". Ibadah "Doa bagi Bangsa" yang digelar didepan Istana Negara dipimpin oleh Pendeta Ujang Tanusaputra dari GKI Bogor dan Pendeta Dr A.A. Yewanggoe, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta Pendeta Royandi Tanudjaja dari Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline