Lihat ke Halaman Asli

Kaum Buruh dan Para Mahasiswa Melakukan Aksi Kerusuhan, terhadap UU Ciptaker yang Dinilai Melanggar Asas Keterbukaan

Diperbarui: 21 September 2023   20:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para kaum buruh melakukan unjuk rasa penolakan UU Ciptaker yang ditetapkan para pemerintah

Artikel ini akan membahas tentang asas umum penyelenggaraan pemerintahan, yaitu salah satunya asas keterbukaan. Disini akan dijelaskan pengertian dari asas keterbukaan dan isu-isu terkait dengan kasus yang dinilai melanggar asas keterbukaan.

Salah satu dari asas umum penyelenggara pemerintahan di Indonesia adalah asas keterbukaan. Yang dimaksud dengan asas keterbukaan adalah asas terbukanya hak masyarakat untuk mengakses informasi yang akurat, benar, tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara, dengan tetap memperhatikan perlindungan rahasia pribadi dan umum badan, rahasia negara, dan hak asasi manusia. 

Misalnya, pada saat sidang DPR, menyediakan sarana untuk menyiarkan apa yang dibicarakan anggota dewan secara langsung dan langsung sehingga masyarakat mengetahui kegiatan dewan.

Dalam dunia kepolitikan tidak akan lepas dari problematika  yang menjadi penghambat kedaulatan masyarakat khususnya sikap para pemerintah. 

Salah satu problematika yang membuat masyarakat terutama kaum buruh melakukan kerusuhan akibat ketidaksetujuan tentang UU Cipta Kerja atau disebut dengan Omnibus Law. 

Ada dua pakar hukum tata negara mengatakan adanya ketidakcocokan dalam setidaknya tiga pasal UU Cipta Kerja adalah "fatal" dan membuat pasal-pasal tersebut "tidak dapat digunakan", namun pemerintah menganggap problem itu hanya bersifat teknis-administratif dan tidak mempengaruhi implementasi undang-undang. 

Dan ini jelas-jelas melanggar asas keterbukaan dimana tidak transparan dan minimnya partisipas didalam masyarakat.  

"Tanpa pertimbangan karena ingin cepat sampai, segala cara diperbolehkan agar undang-undang ini cepat terungkap. Hasilnya adalah sebagai berikut, karena dalam proses legislasi sepanjang sejarah Indonesia adalah yang terburuk", kata ujar Bivitri kepada wartawan BBC News Indonesia, Ayomi Amindoni Selasa (03/11).

UU ini jelas ditolak oleh kaum buruh hingga mahasiswa yang memunculkan kerusuhan-kerusuhan dan demo di beberapa tempat, kejadian ini sudah pasti menghambat kedaulatan didalam masyarakat terhadap pemerintahan.

Ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi penolakan terhadap Omnibus Law

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline