Lihat ke Halaman Asli

Kristianto Naku

TERVERIFIKASI

Analis

Usul KPK Dibubarkan, Kurang Efektif atau Mengganggu

Diperbarui: 25 Agustus 2023   21:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketum PDI-P usul bubarkan KPK. Sumber: https://suaranasional.com/

Membubarkan KPK sama dengan mendirikan lembaga baru bernama Lembaga Penegakan Korupsi (LPK). Jika dibubarkan, apakah alasannya memang karena kurang efektif, ataukah karena KPK terlalu aktif-efektif dan dianggap "mengganggu?"

Lembaga anti-rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kerapkali "mengganggu" kenyamanan para elite politik. Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membubarkan KPK.

Usulan Ketua Umum PDI-P itu memang beralasan. Menurutnya, KPK tidak memberikan efek apa-apa dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi korupsi di Tanah Air justru dipandang seolah-olah menantang keberadaan lembaga KPK. "Jika korupsi, nanti ada rumah rehabilitas (KPK) yang menangani."

Pernyataan Megawati dilontarkannya saat menghadiri acara sosialisasi Pancasila di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023). Menurut Megawati, kinerja KPK kurang efektif semasa didirikan pada masa kepemimpinannya. Upaya pemberantasan korupsi hingga kini memang masih bertele-tele dan banyak koruptor yang lolos karena celah hukum yang mengapitinya.

Harun Masiku politikus PDI-P misalnya, hingga sekarang masih berstatus buronan KPK. Harun kala itu diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar dengan tujuan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Akan tetapi, pasca penetapan dirinya sebagai tersangka, Harun tiba-tiba menghilang hingga detik ini.

Jika ditarik ke kasus-kasus serupa, pernyataan Megawati tentunya menantang KPK untuk lebih bekerja keras ke depan -- termasuk sesegera menangkap buronan Harun Masiku.

Akan tetapi, pernyataan Megawati masih dalam untuk diselami. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan enggan berkomentar soal pernyataan Megawati terkait pembubaran KPK. Mahfud MD justru bertekad untuk memperkuat lembaga KPK agar bisa bekerja secara efektif ke depannya dalam penanganan kasus korupsi.

Pernyataan Megawati tentunya menciptakan buih-buih komentar di tengah masyarakat. Jika memang Megawati pernah meminta Presiden Jokowi agar KPK dibubarkan karena alasan kurang efektif, itu artinya KPK selama ini dijadikan kambing hitam atas merebaknya kasus korupsi di Indonesia.

Menjamurnya kasus korupsi seolah-olah karena keteledoran KPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab menanganinya. Padahal, jika ditelusuri lebih mendalam, protokol perlindungan para koruptor di Indonesia memang tidak mudah untuk dibobol. Para tersangka kasus korupsi tidak dengan mudah untuk ditemukan, disangkakan, diproses secara hukum, dan dipidana. Tameng-tameng yang dimiliki para koruptor bangsa ini justru cukup ketat.

Pengamanannya berlapis-lapis. Singkatnya, ada mafia besar di balik pion-pion yang tertangkap KPK. Mirisnya lagi, upaya kerja sama lintas lembaga dalam proses penanganan kasus korupsi kerapkali dihalang-halangi oleh lembaga, kelompok, atau oknum tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline