Lihat ke Halaman Asli

Kristianto Naku

TERVERIFIKASI

Analis

Doni Salmanan dan Cuan Para Korban

Diperbarui: 5 Agustus 2022   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Doni Salmanan ketika diantar ke JPU. Foto: https://www.tribunnews.com/.

Nasib uang para korban penipuan bisnis trading Quotex yang melibatkan terdakwa Doni Salmanan kini tak menentu. Saat ini para korban merasa sangat dirugikan akibat raibnya uang puluhan juta rupiah karena tergiur bisnis trading dengan sang afiliator Doni Salmanan. Doni saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).

Beberapa dari korban penipuan bisnis trading ini juga ikut hadir dalam persidangan. Mereka sangat berharap uang yang pernah masuk dalam kantong bisnis terdakwa afiliator bisa dikembalikan. 

Uang yang mereka dapatkan sejatinya diambil dari uang tabungan, jualan motor, dan pinjaman di bank. Hal inilah yang membuat para korban berharap agar uang mereka bisa dikembalikan dari sang afiliator. Dan, saat ini para korban tengah menyicil pengembalian uang yang telah hilang tersebut.

Dari keterangan terdakwa di persidangan, uang yang didapatkan dari para korban digunakan untuk membiayai pernikahan dengan istrinya Dinan Nurfajrina.

Selain digunakan sebagai modal untuk berlangsungnya acara pernikahan, uang tersebut juga digunakan oleh sang afiliator untuk membeli barang-barang mewah. Uang hasil penipuan justru untuk kesenangan pribadi si terdakwa.

Fakta-fakta ini terlihat jelas saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan pada persidangan perdana kasus trading di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kepada sang istri Dinan, Doni memberikan uang senilai Rp 50 juta untuk down payment vendor pernikahan. 

Selain DP untuk vendor pernikahan, terdakwa juga memberikan uang senilai Rp 200 juta untuk keperluan sehari-hari istrinya. Angka yang sangat fantastis untuk belanja keperluan sehari-hari.

Nama sejumlah artis sepertinya masuk dalam litani penerima aliran duit dari sang afiliator. Penyanyi Rizky Febian, misalnya menerima uang sebesar Rp 400 juta atas kegiatan pembelian lelang minuman. 

Selain Rizky Febian, ada juga Reza Arapp Oktavian senilai Rp 1 miliar. Menurut jaksa, dari peristiwa ini, ada sebanyak 142 orang mengalami kerugian dengan total Rp 24 miliar.

Jumlah ini bukanlah angka yang sedikit. Ketika para traders atau afiliator melancarkan serangannya, ada begitu banyak korban yang mudah dipengaruhi dan dibawa masuk ke dalam lingkaran penipuan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline