Ketua Majelis Hakim Albertus Usada menanyakan Andika sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus ekspor benur yang melibatkan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. "Ini paus ikan atau paus?" tanya Hakim Usada.
"Kodenya 'Paus,' Pak!" jawab Andika.
Di ruang pengadilan, semua upaya mengendus fakta adalah hal esensial untuk diperhatikan. Dari pengungkapan fakta, bukti-bukti terkait status bersalah yang disematkan kepada seseorang dapat diproses secara bijak dan benar melalui penelusuran kasus.
Pengungkapan fakta kebenaran, dalam hal ini, tidak hanya berkaitan dengan unsur-unsur yang bersifat kasat mata, tetapi juga merangkum semua elemen, termasuk memecahkan kode-kode terkait data kasus.
Dalam beberapa kegiatan persidangan -- terkait kasus korupsi misalnya -- penggunaan istilah-istilah yang tak lazim seringkali membuat proses penelurusan menuju kebenaran diperluas. Hal ini menarik, karena melalui kode-kode pembicaraan atau fakta tertulis yang didesain dalam bentuk bahasa isyarat, seorang hakim atau tim penyidik mampu membongkar akar dari persoalan yang tengah dihadapi. Kode-kode terkait bukti kebenaran, hemat saya memberi arah pada sumber bukti, sekaligus memperlebar cakupan penelusuran kasus.
Dalam tiga bulan terakhir ini -- dari Desember 2020 hingga Maret 2021 -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berusaha menelusuri kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Menteri Edhy kala itu ditangkap terkait kasus suap impor benih lopster (benur). Dari Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Edy digiring hingga ke gedung KPK. Dari sekretaris pribadi hingga oknum-oknum yang terlibat aktif bersama Edhy dipukat KPK. Semua bukti dicari dan diusut tuntas. Menariknya, dalam kasus Pak Edhy, muncul kode "Paus."
Siapa "Paus" yang dimaksudkan para saksi dalam kasus Pak Edhy? Dalam sidang lanjutan kasus ekspor benur, salah satu saksi mengungkap kode "Paus." Andika sebagai salah satu saksi mengaku bahwa kode "Paus" tidak lain merujuk ke Pak Menteri Edhy Prabowo. Kode "Paus" adalah salah satu bukti yang mengarah ke berbagai macam upaya penelusuran kasus yang melibatkan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. "Iya, buat Pak Menteri," ujar Andika.
Selain kode "Paus," kode lain yang dibahas adalah "daun untuk si kuning." Kode kedua ini, sejatinya merujuk pada kisaran uang yang akan dibayar untuk membeli jam mewah merek Rolex. Saksi persidangan membenarkan semua bukti ini sesuai dengan rentetan percakapan yang terekam voice note. Bukti-bukti terkait kode-kode yang digunakan dalam seluruh kasus ini merupakan kekuatan bagi hakim dalam memperdalam sekaligus memperluas proses penyelidikan lebih lanjut. Melalui kode-kode yang ada, bukti-bukti lain terkait pendalaman kasus bisa diungkapkan secara jelas.
Penggunaan kode dan istilah tak lazim dalam berbagai kasus, sejatinya memberi wawasan baru terkait upaya penyelesaian kasus. Pada tahun 2014, misalkan, ada istilah "Papa Minta Saham." Kode "Papa" kala itu kemudian dipecahkan dan merujuk pada Setya Novanto. Melalui kode-kode tertentu, semua bukti, biasanya bisa berhenti diusut atau terbuka lebar untuk diusut.
Ada kasus tertentu di mana hakim tak lagi mampu mendalami kode-kode tertentu karena kendala sikap non-kooperatif dari para saksi. Banyak saksi takut membuka "the secret of password" hanya karena alasan-alasan tertentu. Ketika saksi bungkam untuk membuka kunci kode, pengusutan kasus bisa berhenti. Akan tetapi, jika kode-kode terkait kasus dibuka dan dimejakan secara terbuka, pengusutan kasus dan proses penemuan kebenaran akan berjalan dengan baik.
Kode adalah bukti bahwa di ruang persidangan hakim akan berhadapan dengan begitu banyak teka-teki silang. Jenis teka-teki ini tidak mudah dipecahkan. Dalam hal ini, butuh kejelian dan akurasi daya kritis untuk membuat semua jenis penelusuran tuntas diproses.