Perang kita melawan pandemi Covid-19 belum selesai. Meski sudah memasuki tahun yang baru, pandemi Covid-19 tetap menjadi musuh bersama, tak terkecuali institusi pendidikan. Demi menggotong semangat bersama dalam menghadapi Covid-19, dunia pendidikan tetap menerapkan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mekanisme ini dinilai sebagai sumbangan vaksin dunia pendidikan bagi kesehatan dan keselamatan bangsa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pernah mengeluarkan kebijakan mengenai strategi kegiatan pembelajaran baru. Kebijakan ini berbicara mengenai sistem pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Bagaimana realisasinya? Dalam SKB ini, pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka kembali dibuka pada Januari 2021. Kebijakan ini diambil mengingat metode PJJ yang diterapkan selama kurun waktu sembilan bulan dinilai kurang efektif bagi para pendidik dan peserta didik. Dari evaluasi banyak pihak, metode PJJ tidak terlalu bedampak pada kemajuan dunia pendidikan. Para peserta didik juga dinilai sangat mengalami dampak negatif dari metode PJJ ini. Banyak anak mengalami kemandekan dalam menimba ilmu pengetahuan. Dampak negatif lainnya adalah munculnya kekerasan dalam rumah tangga dan anak dipaksa untuk bekerja.
Alasan-alasan ini tentunya menjadi materi evaluasi bagi Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengeluarkan SKB izin kegiatan belajar dilakukan secara tatap muka. Akan tetapi, cita-cita ini tidak mudah diterapkan. Hingga saat ini perkembangan kasus pasien positif Covid-19 tetap menanjak. Hal ini berarti pandemi Covid-19 masih menjadi musuh yang harus diperangi secara bersama. Jika kegiatan belajar mulai dilakukan secara tatap muka, kluster-kluster baru justru akan menjamur di berbagai tempat. Dan itu artinya, institusi pendidikan tidak merasa satu semangat dengan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Untuk itu, sekolah-sekolah dan universitas-universitas masih memperpanjang waktu PJJ. Kebijakan ini diambil sebagai sebuah upaya solidaritas dari dunia pendidikan demi kemerdekaan dan kesehatan bangsa. Dunia pendidikan -- dengan menunda kegiatan belajar tatap muka -- sudah menyumbangkan ribuan dosis vaksin untuk kebutuhan penanganan pandemi di negeri ini. PJJ, hemat saya, tidak lain adalah vaksin dunia pendidikan dalam memerangi Covid-19.
Vaksin memang sudah tiba. Akan tetapi, hal ini tidak membuat ruang gerak kita menjadi semakin bebas. Vaksin hanyalah salah satu strategi dari sekian banyak strategi dalam menangani pandemi Covid-19. Masing-masing sektor kehidupan tentunya tetap mempunyai strategi masing-masing yang bisa digambarkan sebagai vaksin.
Di dunia pendidikan saat ini, vaksin hadir dalam rupa keseriusan peserta didik dalam menjalankan PJJ. Jika tak mampu menciptakan vaksin yang sebenarnya, solidaritas dan upaya untuk selalu menghindari kerumunan, dapat menjadi vaksin yang paling murah dan mudah diperoleh.
Dunia medis tentunya tengah menyiapkan vaksin sesungguhnya bagi mereka yang telah diprioritaskan sebagai penerima vaksin. Sambil menanti vaksin ini, dunia pendidikan tetap memberi contoh bagaimana "vaksin-vaksin lain" tetap dihidupi. Ada vaksin menunda kegiatan belajar tatap muka, ada vaksin jaga jarak, ada vaksin cuci tangan, ada vaksin pake masker, dan ada pula vaksin keseriusan dalam mengikuti sistem PJJ. Dalam dunia pendidikan, cara-cara demikianlah yang disebut vaksin.
Bagaimana dengan keluhan-keluhan seputar mekanisme PJJ? Keluhan bisa menjadi wabah baru yang menyerang sendi-sendi pendidikan kita. Terlalu banyak mengeluh bisa saja menurunkan daya imun para peserta didik dalam mengejar ilmu pengetahuan. Jika keluhan-keluhan ini selalu diutarakan dalam setiap proses PJJ, hal ini justru mengerdilkan etos belajar tunas muda berhadapan dengan situasi saat ini. PJJ seharusnya menjadi peluang bagi setiap peserta didik untuk menggali secara pribadi kemampuan-kemampuan dasariah yang belum terekspos. Caranya adalah dengan memanfaatkan infrastruktur teknologi yang ada sekarang.
Dari hasil wawancara singkat dengan beberapa mahasiswa dan peserta didik, kendala semangat mencari (curiosity) masih minim dalam diri seseorang. Kebanyakan peserta didik malah menerapkan sistem menunggu bola. Jarang sekali ada yang berusaha (kepo) dengan peluang-peluang belajar yang ditawarkan saat ini. Ada kecenderungan untuk menunggu sajian materi dari dosen dan guru. Jika sajian ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya, peserta didik akan vakum. Hal inilah yang menjadi wabah baru yang menyerang pundi-pundi pendidikan kita.
Saya sendiri, menawarkan mekanisme manajemen waktu. Jika hari ini saya mendapat tugas dari dosen dan guru, saya berusaha menyelesaikan tugas itu secepat mungkin. Dengan menyelesaikan tugas lebih cepat, peserta didik akan memiliki waktu luang yang cukup banyak untuk mengakses sumber-sumber pengetahuan lain demi pencapaian hasil belajar. Sumber-sumber ini, sejatinya sudah tersedia di ruang virtual. Kanal-kanal seperti aplikasi i-Pusnas, perpustakaan digital, dan aplikasi ruang guru bisa menjadi sekolah dan fakultas baru dimana peserta didik mengenyam pendidikan.