Lihat ke Halaman Asli

Krisnayana Berlian

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember Angkatan 2019

ULN Indonesia, Mengapa Terus Meningkat?

Diperbarui: 19 Mei 2020   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : pasardana.com

Pemenuhan kebutuhan masyarakat berskala besar, sebuah negara bukan merupakan hal yang mudah untuk diatasi. Semakin ke sini kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat. Tidak hanya meningkat secara kuantitas namun juga meningkat secara kualitas.

Akibat pertumbuhan penduduk yang terus bergejolak meningkat, maka secara kuantitas sudah pasti kebutuhan penduduk juga akan meningkat dalam hitungan angka. Permintaan akan infrastruktur fisik baik fasilitas maupun utilitas juga terus bertambah. 

Contohnya adalah, misal, di suatu kecamatan setelah dilakukan survey menghasilkan data jumlah banguanan sekolah di kecamatan tersebut ada sebanyak 15, dalam 5 tahun ke depan saja angka 15 itu bisa berubah sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.

Tidak hanya secara kuantitas. Kebutuhan masyarakat juga berkembang dalam segi kualitasnya. Bisa dikatakan bahwa permintaan masyarakat akan fasiltias kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas peribadatan, dan fasilitas-fasiltias yang lain untuk saat ini merupakan kebutuhan primer. Masyarakat di tengah perkembangan zaman seperti ini juga membutuhkan infrastruktur tambahan lain seperti di bidang hiburan dan rekreasi.

Saat ini seluruh daerah memiliki hak otonomi atas daerahnya, sehingga pemerintah daerah dapat dengan bebas mengatur dan mengelola sumber daya yang ada di bawah naungannya dengan lebih maksimal. 

Maka dari itu, biaya pengelolaaan daerah akan bertambah juga, yang berarti, bantuan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah juga akan terus bertambah. 

Ditambah, pemerintah juga harus meratakan bantuan setiap daerah agar pembagunan tidak hanya fokus di pulau Jawa. Dengan tanggungan negara yang begitu banyaknya, tentu pemerintah harus menyiapkan tabungan dan dana yang besar untuk pembangunan yang tiada habisnya ini.    

Berbagai usaha telah di lakukan negara agar ekonominya stabil. Namun sumber dana di suatu negara tidak selancar itu. Maka dari itu, untuk kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan, negara akhirnya melakukan Utang Luar Negeri (ULN) atau biasa disebut juga dengan pinjaman luar negeri (Loan).

Jadi, utang luas negeri atau pinjaman luar negeri ini adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Utang luar negeri juga didefinisikan sebagai utang penduduk  atau resident yang berdomisili di suatu wilayah teritorial ekonomi kepada bukan penduduk non resident. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline