Saya merasa cukup tergelitik ketika membaca sebuah artikel di salah satu media nasional. Sesaat, saya berusaha untuk menangkap pesan yang hendak disampaikan dalam artikel ini.
Dalam artikel tersebut dituliskan tentang ide yang dicetuskan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun. Ide yang diungkapkannya adalah cara untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Menurut Dharma, lampu merah merupakan penyebab kemacetan di Jakarta. Lampu-lampu merah di persimpangan jalan itu harus dihindari atau dihilangkan. Ia menuturkan bahwa mekanisme jalan underpass dan overpass diperlukan pada titik-titik persimpangan yang ramai di Jakarta.
Dharma juga mengatakan bahwa sudah ada teknologi baru yang mendukung pembangunan overpass dan underpass dalam tujuh hari. Hal itu disampaikannya dalam acara 'Silaturahmi Kebangsaan' di Sekretariat Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI), Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 29/10/2024.
Salah satu tempat yang disoroti Dharma sebagai titik kemacetan adalah daerah Thamrin. Menurutnya hal prioritas untuk mengatasi kemacetan di daerah itu adalah menghilangkan lampu merah di daerah tersebut. Selain itu, perlu melakukan penghilangan separator jalan.
Menurutnya, separator seringkali menyebabkan penumpukan kendaraan di salah satu arus jalan, sedangkan di sisi lain tidak. Sisi arus jalan yang kosong seharusnya dapat diisi jika separator dihilangkan.
Penghilangan lampu merah dan separator kemudian menggantinya dengan pembuatan underpass dan overpass dianggap oleh Dharma sebagai cara jitu, cepat, dan efektif untuk melancarkan sirkulasi lalu lintas jalan agar menjadi lancar seperti air.
Fungsi dan Efektivitas Penggunaan Lampu Merah
Pada dasarnya, lampu merah (traffic light) berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas di persimpangan, mencegah kecelakaan, dan mengurangi kemacetan dengan memberikan prioritas pada arus tertentu.