Lihat ke Halaman Asli

Distribusi Bantuan Bencana Harus Dievaluasi

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di mana ada bencana yang menimpa sebagian wilayah di tanah air ini, di situ pasti ada mi instan menumpuk. Sudah lazim dan bahkan hampir pasti menjadi ‘budaya/tradisi sehat’. Sehingga tidak heran pola pikir dan reaksi spontan kita dalam menanggapi bencana adalah ‘kirim makanan berupa mi instan’.

Jusuf Kalla, Ketua Palang Merah Indoensia, seperti dilansir Tempo, edisi8-14/11/2010 mengkritik bantuan makanan yang terlalu banyak berbentuk mi instan bagi korban GunungMerapi, tsunami Mentawai dan banjir Wasior. “Biasanya orang kota pikirannya langsung bantu mi. Padahal di sana (daerah bencana) mi menumpuk. Semua sakit perut makan mi terus’ kata mantan wakil presiden ini.

Catatan kecil ini tidak bermaksud menambah kritik, apalagi kritik terhadap orang kota, sebab sesungguhnya apa pun bantuan, sekecil apa pun itu yang ditujukan kepada para korban bencana adalah sebuah pekerjaan mulia dan pantas diapreasiasi.

Catatan kecil ini dimaksudkan untuk memberi alternative penyelesaian yang ‘mungkin’ lebih efektif dalam memanggapi setiap bencana yang ‘mungkin’ pula menimpa di wilayah lain. Yakni adanya semacam posko bantuan yang akan mengorganisir secara lebih jelas berdasarkan item bantuan.

Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan relawan harus mengorganisir posko-posko di tempat bencana sesuai dengan jenis bantuan. Sehingga tidak semua posko bantuan mendistribusikan bantuan yang sejenis. Ada posko makanan, ada posko pakaian, ada pula posko obat-obatan, dan juga ada posko material seperti tenda dan kebutuhan akan papan lainnya. Semua bantuan ke wilayah bencana diharuskan melalui posko-posko tersebut, sehingga dapat didistribusikan secara lebih efektif dan efisien.

Pengelaman ‘kesemrawutan’ mendistribusikan bantuan bencana, baik dari orang pribadi maupun lembaga yang langsung ditujukan ke korban bencana bukan hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga tidak tepat sampai sasaran. Jika pun sampai kepada sasaran, maka akan menumpuk menjadi sia-sia. Apa yang dicemaskan Yusuf Kalla di atas merupakan akibat dari ‘kesemrawuta’ pendistribuasian bantuan bencana di wilayah bencana.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline