Lihat ke Halaman Asli

Kris Banarto

TERVERIFIKASI

Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Belum Cinta Rupiah, Tak Pantas Jadi WNI

Diperbarui: 30 Oktober 2020   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Keuangan Nasional (Sumber Himatik PNJ)

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 tidak otomatis mata uang yang beredar saat itu berganti dengan mata uang rupiah.

Adalah Menteri Keuangan saat itu Sjafruddin Prawiranegara yang mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk segera mencetak uang rupiah menggantikan mata uang Jepang dan Belanda.

Namun karena keterbatasan biaya maka usulan itu tidak langsung direalisasikan. Sebagai dampak dari blokade laut yang dilakukan pemerintah Belanda, sehingga Indonesia hanya bertumpu pada hasil pertanian saja.

Atas tindakan Belanda itu maka pada 2 Oktober 1945 Indonesia mengambil sikap dengan melakukan maklumat tidak memberlakukan uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative).

Akhirnya satu tahun kemudian Indonesia memiliki mata uang sendiri. Wakil Presiden Mohammad Hatta yang meluncurkan mata uang rupiah melalui pidato pada 29 Oktober 1946 yang disiarkan langsung oleh RRI (Radio Republik Indonesia).

Mata uang yang menjadi kebanggaan dan integritas bangsa, sebagai bentuk kemenangan atas penjajahan asing yang masih terus berusaha menjajah, walaupun Indonesia sudah merdeka.

"Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah", demikian sebagian isi pidato Mohammad Hatta.

Penerbitan ORI pada 30 Oktober 1946 kemudian ditetapkan sebagai hari Oeang Republik Indonesia, yang sekarang dikenal dengan Hari Uang Nasional.

Selanjutnya pada setiap tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Uang Nasional sebagai bentuk pemersatu bangsa, lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan di mata dunia.

Bentuk uang pada waktu itu tentu jauh berbeda dengan yang kita kenal sekarang ini. Selain bahan, desain yang berbeda, tentunya nilai pecahan berbeda. Berikut tampilan ORI yang pertama kali diterbitkan.

ORI pecahan Rp. 1,- (Kementerian Keuangan RI)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline