Lihat ke Halaman Asli

Kris Banarto

TERVERIFIKASI

Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Bauran Pemasaran 7P untuk Properti, Seperti Apa Sih?

Diperbarui: 18 Januari 2021   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rumah.| Sumber: Dok. PPDPP Kementerian PUPR via Kompas.com

Konsep bauran pemasaran atau yang dikenal dengan istilah marketing mix banyak digunakan perusahaan di seluruh dunia. Walaupun konsep ini sudah lama dikenal namun masih up to date di era teknologi informasi seperti saat ini.

Istilah marketing mix pertama kali digunakan oleh Neil Borden (1964). Dia terinspirasi ide dari Profesor James Cullington (1948) dari Harvard Business School. Idenya adalah bahwa seorang pelaku bisnis harus berperan sebagai "mixer of ingredients" atau menyesuaikan resep dengan bahan yang ada.

Neil Borden kemudian menyusun 12 aspek bauran pemasaran. Dari 12 aspek tersebut disederhanakan dan dipublikasikan oleh Jerome McCarthy (1968) menjadi 4 aspek, yang selanjutnya dikenal dengan istilah 4P yaitu Product, Price, Place, dan Promotion.

Konsep 4P lebih cocok diterapkan untuk produk barang murni, sedangkan produk jasa menggunakan pendekatan yang berbeda. Maka Booms & Bitner (1981), menambahkan 3 P yaitu Participants, Physical evidence dan Process. Sehingga dikenal sebagai marketing mix 7P.

Philip Kotler & Kevin Lane Keller (2006) memodifikasi bauran pemasaran 4P sebagai perubahan dari manajemen pemasaran atau disebut holistic marketing yaitu People, Process, Programs (Product, Price, Place, Promotion), dan Performance.

Penerapan Bauran Pemasaran

Penerapan bauran pemasaran dikelompokan menjadi 3 bagian yaitu:

#1. Barang Murni

Penerapan bauran pemasaran 4P untuk produk berupa barang murni misalnya sabun, pasta gigi, obat-obatan, dan sembako. Para pemasar cukup menyediakan produk yang bagus, harga yang sesuai, distribusi yang merata, dan melakukan promosi. Maka barang yang dijual akan diterima pasar dengan baik.

#2. Jasa Murni

Produk jasa murni misalnya konsultan, pengacara, dan notaris, lebih tepat menggunakan konsep bauran jasa 3P. Jasa akan diterima pengguna melalui tempat/kantor yang representatif, karyawan yang ahli, dan proses yang jelas dan singkat.

#3. Campuran Barang dan Jasa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline