Lihat ke Halaman Asli

Kris Banarto

TERVERIFIKASI

Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Andika Perkasa, Kandidat Presiden 2024?

Diperbarui: 9 September 2020   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindakan tegas KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepada para perusuh pembakaran Polsek Ciracas -- Jakarta Timur (29/08/2020) lalu, mendapat apresiasi warganet. Para pelaku yang adalah prajurit TNI terancam hukuman dan pemecatan dari anggota TNI.

Apresiasi itu sangat beralasan karena selama ini pimpinan puncak TNI tidak melakukan tindakan tegas dan seolah-olah menutupi anak buahnya.

Seperti diketahui Polsek Ciracas mengalami perusakan yang kedua kalinya. Perusakan pertama terjadi pada 12 Desember 2018 dan belum genap dua tahun kembali dirusak pada 28 Agustus 2020.

Perusakan pertama tahun 2018 dipicu oleh pengeroyokan yang dilakukan tukang parkir pada dua anggota TNI di kawasan Ruko Arundina Cibubur, Ciracas Jakarta Timur.

Anggota TNI tersebut adalah Kapten Komaruddin dari TNI Angkatan Laut dan Pratu Rivonanda dari TNI Angkatan Darat.

Kasus pengeroyokan tersebut ditangani Polsek Ciracas, namun rupa-rupanya massa tidak puas dengan penanganan yang dilakukan. Sehingga sekitar 200 orang merangsek ke Polsek untuk mencari para pelaku pengeroyokan.

Sementara dari pihak Polsek meminta kesempatan 2x24 jam untuk mengusut pelaku karena ada beberapa yang masih dalam pengejaran petugas. Massa berambut cepak itu tidak puas dengan penjelasan tersebut dan mereka mulai merusak dan membakar mobil dan bangunan.

Massa mengancam petugas dan masyarakat yang ada disekitar untuk tidak mengambil gambar atau merekam insiden tersebut.

TNI dan Polri membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. Tetapi nampaknya tidak membuahkan hasil, seolah dua institusi itu menutupi kasus tersebut, dan kasusnya menghilang begitu saja.

Perusakan Kedua

Pembakaran Polsek Ciracas 29/08/2020 (Tribunnews.com)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline