Lihat ke Halaman Asli

Kris Arneta Simarmata

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ 2021

Penerapan Sistem Pendaftaran Online Pada Pelayanan Rumah Sakit

Diperbarui: 24 Oktober 2022   22:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: @mphg.official

Kris Arneta Simarmata

Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

krisnetaaa@gmail.com

PENDAHULUAN

Perkembangan digitalisasi saat ini begitu cepat, Dalam perkembangannya teknologi informasi telah merambah semua bidang kehidupan, termasuk bidang kesehatan. Salah satu upaya mewujudkan status kesehatan masyarakat yang optimal adalah dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar (Syukron dan Hasan,2015:28). Pesatnya perkembangan teknologi ini membuat pola kehidupan manusia menjadi semakin efektif dan efisien, teknologi juga sudah mulai diterapkan pada berbagai layanan publik. Salah satu layanan yang tak luput dari pengaruh teknologi adalah layanan kesehatan yang ada di rumah sakit. Pada umumnya persoalan pelayanan pendaftaran rumah sakit adalah antrian tunggu pendaftaran pasien yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu tunggu antrian berjam-jam, menjadi tantangan yang sulit untuk diatasi dalam kegiatan pelayanan publik.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut muncul sebuah program yaitu Pendaftaran atau Registrasi online pada pasien untuk pelayanan di rumah sakit, melalui inovasi pelayanan pendaftaran dalam jaringan (daring) atau online berbasis web atau aplikasi yang dapat diakses handphone yang terkoneksi dengan internet. Dengan adanya registrasi online sangat memudahkan para pasien yang ingin mendaftar antrian tanpa harus datang ke rumah sakit untuk mendapat nomor antri, sehingga pasien yang ingin datang ke rumah sakit dapat memperkirakan waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan medis dan pasien hanya cukup mendaftar melalui website RS lalu mengisi data-data yang dibutuhkan dan memilih jadwal kunjungan yang diinginkan (Masniah, 2015:9).

Untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit melalui pendaftaran secara online pasien diwajibkan mengunggah semua dokumen dan berkas persyaratan pada aplikasi yang disediakan oleh rumah sakit, pastikan jaringan internet terhubung ke perangkat lalu unggah berkas dengan kualitas foto yang baik agar bisa terverifikasi oleh petugas, jika ada persyaratan yang belum atau gagal terverifikasi karena tidak memenuhi syarat mengakibatkan pasien tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran, sehingga harus melakukan unggah berkas ulang yang belum terverifikasi untuk selanjutnya menunggu semua persyaratan dapat terverifikasi. Dan biasanya waktu akses pendaftaran online itu terbatas di jam kerja saja, dan pasien yang mendaftar melewati jam tersebut secara otomatis akan masuk dalam pendaftaran di hari berikutnya. Hal ini diungkapkan oleh Martiana (2018:34), bahwa pasien masih terkendala oleh kebijakan rumah sakit, dimana pendaftaran online hanya dapat dilakukan H-1 sebelum pasien mendapatkan pemeriksaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, menjelaskan bagaimana terbentuknya inovasi penerapan sistem pelayanan aplikasi pendaftaran online di rumah sakit. Perkembangan zaman yang semakin canggih sangat penting bagi suatu instansi atau pemerintahan dalam melakukan perubahan inovasi pelayanan yang melibatkan teknologi informasi. Adanya aplikasi pendaftaran online mendukung proses pelayanan publik menjadi efektif dan efisien.

TEMUAN DAN ANALISIS

1. Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Sistem Pendaftaran Online di Rumah Sakit

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline