Oleh: Krisanti_kazan
Beberapa waktu lalu sempat ramai pemberitaan terkait pergantian kurikulum merdeka yang menimbulkan pro dan kontra hanya karena postingan foto dengan narasi yang tertulis di latar belakang kegiatan rapat Kemendikbudristek 2024 "Kegiatan launching Kurikulum Nasional menggantikan Kurikulum Merdeka bulan Maret 2024". Banyak yang mengira kalau Kurikulum Nasional berbeda dengan Kurikulum Merdeka, padahal esensinya sama saja.
Hari ini, Rabu pagi pada tanggal 27 Maret 2024, akhirnya Kemendikbud resmi meluncurkan Kurikulum Nasional Baru yang merupakan Implementasi Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Peresmian kurikulum nasional ini diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Melansir dari rri.co.id "Dengan terbitnya peraturan ini, kita memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran. Selain itu, dengan peraturan ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo dalam peluncuran 'Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar' di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan landasan sosiologisnya, Kurikulum Merdeka diharapkan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Kita harus bergerak dan membuat lompatan yang optimis untuk siap menghadapi realitas tersebut. Adapun kecakapan yang dimaksudkan adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik.
Muatan Kurikulum terkait karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu ditekankan karena latar belakang keragaman yang dimiliki negara kita. Keragaman Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat mengalami berbagai isu. Kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi memecahkan masalah sosial melalui pendidikan. Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam penerapan pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari hal yang relevan terjadi di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.
Baca juga: Kurikulum Nasional Baru: Sebuah Harapan untuk Membangun Integritas dan Kejujuran dalam Dunia Pendidikan
Untuk mencapai tujuannya, berikut beberapa Ketentuan Peralihan yang tercantum pada Struktur Kurikulum Nasional Baru.
Penerapan Kurikulum Bertahap
Pada Pasal 31 dan 32 dijelaskan bahwa Satuan Pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau secara serentak. Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027, dan Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028.
Jadi tidak ada "paksaan" harus menerapkan serentak semua sekolah di tahun 2024.
Peralihan Mata Pelajaran Bahasa Inggris Jenjang SD