Lihat ke Halaman Asli

Kris Hadiwiardjo

Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Pesantren: Harapan & Kenyataan

Diperbarui: 28 September 2024   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PESANTREN: HARAPAN & KENYATAAN

Semua orang tua yang mengirim anaknya ke Pesanten mempunyai harapan yang sederhana dan mulia. Ingin menjadikan anak mereka menjadi anak yang soleh. Anak-anak yang berbakti kepada orang tuanya, berperilaku, berakhlak baik. Memahami ajaran Tuhan dengan sempurna. Dapat mengamalkan ajaran itu dengan baik ditengah-tengah masyarakat. Menjadi sauri taula dan bagi generasi mereka. itulah harapan-harapan yang ada di benak orang tua bagi anak-anak mereka.

Tetapi apa yang terjadi di beberapa pesantren sepanjang 15 sampai 20 tahun terakhir mungkin akan membuat detak jantung orang tua berhenti.

Data mengenai kasus pelecehan seksual di pesantren di Indonesia selama 20 tahun terakhir menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan berbasis agama Islam, termasuk pesantren, mengalami sejumlah kasus kekerasan seksual yang signifikan. Berikut adalah beberapa poin penting berdasarkan data yang tersedia:

Periode 2015-2020: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa pesantren menempati urutan kedua dalam hal kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, setelah universitas. Dari 51 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan, 19% terjadi di pesantren.

Jenis Kekerasan: Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual. Selain itu, ada juga kekerasan psikis dan diskriminasi terhadap korban.

Kasus Terkini: Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus Herry Wirawan di Bandung, yang melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati. Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan hukuman yang tegas bagi pelaku.

Selama 10 tahun terakhir, beberapa kasus pelecehan seksual di pesantren yang terekam dalam pemberitaan media di Indonesia mencakup berbagai insiden yang mengejutkan. Berikut adalah beberapa kasus yang menonjol:

Kasus Herry Wirawan: Pada tahun 2021, Herry Wirawan, seorang guru pesantren di Bandung, dihukum mati setelah terbukti memperkosa 13 santriwati. Kasus ini menjadi sorotan besar dan memicu diskusi luas tentang perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Kasus di Jombang: Pada tahun 2022, Moch Subchi Azal Tsani, putra dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, ditahan atas tuduhan kekerasan seksual terhadap santri. Kasus ini menyoroti masalah relasi kuasa dan victim blaming di lingkungan pesantren.

Kasus di Lampung dan Jember: Pada awal 2023, terungkap empat kasus kekerasan seksual di pesantren di Lampung dan Jember. Mayoritas pelakunya adalah pimpinan pesantren itu sendiri, yang menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline