Artis yang sering membintangi serial FTV di beberapa Stasiun Televisi tersebut tertangkap basah saat dilakukan penggerebekan di Rumahnya. Jennifer terbukti menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Dari pengakuan Jeniffer Dunn bahwa ia telah mengkonsumsi sabu-sabu selama satu tahun, dari pengakuannya baru tiga kali saja ia memesannya dari salah satu pengedar dan pemasok narkotika yang berinisial FS.
Saat memeriksa rumah FS, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya seberat 6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok yang disimpan rapih di celah-celah rumahnya. Dari hasil interogasi polisi kepada FS, mengaku bahwa sabu-sabu yang disembunyikannya merupakan pesanan dari seorang Artis FTV dan telah menjadi langgannya, yaitu Jennifer Dunn.
Pengakuan FS dperkuat dengan adanya bukti berupa rekaman percakapan antara FS dengan Jennifer yang terdapat di riwayat pesan aplikasi whatsApp yang ditemukan oleh polisi dari ponsel yang dimiliki oleh FS.
Setelah dilakukannya pemeriksaan terkain test narkoba, jennifer akan kembali dipindahkan ke tahanan polda metro jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H