Masa anak-anak adalah masa dimana perkembangan otak berjalan sangat efektif. Pada masa ini anak akan dikenalkan pada banyak hal yang akhirnya menimbulkan rasa ingin tahu yang kadang berlebihan. Di masa ini pula bakat serta potensi akademis dan non akademis dari anak bermunculan dan sangat potensial untuk disalurkan ke berbagai bidang pendidikan, salah satunya pendidikan seni usia dini.
Rasa percaya diri pada anak usia dini, akan berdampak langsung pada pertumbuhannya. Hal tersebut merupakan bentuk dasar dari bagaimana seorang anak mengenal akan dirinya dan nilai atau hal penting akan dirinya. Karena pada usia remaja, seorang anak mulai mendapatkan rasa sebagai individu, maka periode anak usia dini adalah masa yang mendukung pengembangan percaya diri yang sehat. Anak-anak kecil biasanya menikmati kegiatan seni dan mendapatkan kepuasan dari partisipasinya dalam berbagai hal. Membuat sesuatu atas diri mereka sendiri dan merasa bangga akan penciptaannya, dapat mendukung pembentukan rasa percaya diri yang baik. Anak-anak juga belajar mengenai pujian atau kritik oleh guru, orang tua dan anak-anak lain mengenai karya yang telah dibuatnya.
Pendidikan seni bisa beragam bentuknya, seperti seni musik, seni rupa, seni tari, drama, dsb. Masing-masing dari seni tersebut mengajarkan ketrampilan yang berbeda sesuai bakat anak. Namun tujuannya tetaplah sama yaitu merangsang saraf motorik anak untuk berkreasi tanpa batas, membentuk pola pikir kreatif, serta memberikan keterampilan seni yang sangat berperan dalam kehidupannya.
Dalam pemberian materi seni, anak harus dibuat sebisa mungkin merasa nyaman dan membentuk pola pikir anak bahwa seni itu indah, menyenangkan dan bermanfaat bagi dirinya kelak. Pandangan anak usia dini terhadap seni masih semu dan sangat sederhana. Oleh karena itu, pengajar seni harus mampu mengkomplekskan pola pikirnya tentang seni yang beragam. Seni bukan lagi menjadi pengembangan diri sampingan tetapi sudah menjadi pendidikan fundamental pendukung kesuksesan seseorang, karena dalam kehidupan bermasyarakat keterampilan selalu diperhatikan.
Drama berasal dari bahasa Yunani yaitu “Dromai” yang bermakna bertindak, bereaksi, berbuat, atau berlaku. Berdasarkan makna tersebut, drama memiliki arti suatu perbuatan, tindakan, bereaksi. Saat ini, drama memiliki makna yang luas. Drama dapat dikategorikan ke dalam genre sastra dan genre kesenian yang berdiri sendiri. Teks drama memiliki kedudukan yang sama dengan puisi dan prosa sehingga dikategorikan sebagai salah satu genre sastra. Selanjutnya, pementasan drama merupakan gabungan dari bermacam jenis kesenian, misalnya seni musik, seni lukis, seni rias, tata lampu, dan sebagainya sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu kesenian yang mandiri.
Drama memiliki keterkaitan dengan penanaman pendidikan karakter. Keterkaitan tersebut terwujud melalui manfaat drama yang dapat digunakan sebagai media untuk mengembangkan pendidikan watak atau karakter peserta didik. Drama juga mampu memperkenalkan berbagai fenomena kehidupan, misalnya keberhasilan, kebahagiaan, cinta, bahkan kehancuran. Dalam pengembangan karakter, drama mampu mengembangkan kepribadian yang kompleks, di antaranya imajinasi, ketegaran, dan kreativitas.
Pembelajaran tentang drama merupakan salah satu wujud apresiasi drama. Apresiasi drama merupakan aktivitas membaca, menonton, memahami, atau menghargai suatu drama. Melalui kegiatan apresiasi drama, seseorang diharapkan dapat memahami karakter tokoh di dalam drama tersebut. Dengan pemahaman yang mendalam, seseorang dapat mengambil berbagai hal positif, misalnya tentang karakter tokoh, motivasi, dan nilai postif yang ada di dalam drama tersebut.
Kearifan lokal yang terdapat di setiap daerah harus terus dikembangkan. Kearifan lokal merupakan suatu gagasan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat yang berkaitan dengan berbagai hal yang bersifat sakral maupun kehidupan yang bersifat biasa saja. Wujud kearifan lokal yang ada di masyarakat bisa berupa budaya, yakni berupa nilai, norma, hukum adat, etika, kepercayaan, dan adat istiadat. Nilai-nilai luhur yang berhubungan dengan kearifan lokal yaitu: (1) cinta kepada Tuhan, (2) tanggung jawab, mandiri, dan disiplin, (3) jujur, (4) santun dan hormat, (5) kasih sayang, (6) kerja keras, percaya diri, dan pantang menyerah, (7) kepemimpinan dan keadilan, (8) rendah hati, (9) toleransi, persatuan, dan cinta damai.
Upaya pengembangan kearifan lokal dapat dilakukan melalui pendidikan. Pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan upaya yang dilakukan secara terencana melalui penggalian potensi suatu daerah tertentu sebagai usaha dalam menciptakan proses pembelajaran supaya peserta didik mampu mengembangkan potensinya dalam membangun bangsa dan negara. Proses pengembangan kearifan lokal dalam pendidikan tersebut dapat diimplementasikan melalui pembelajaran drama di sekolah.
Pendidikan seni drama di SD mempunyai fungsi yaitu untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, memberi perkembangan estetik, dan membantu penyempurnaan kehidupan.
Ada pun Fungsi Seni Drama pada anak SD adalah sebagai berikut :