DEMAK-Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak (BPS Kab. Demak) Melakukan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekolah Tinggi Agama Islam Islamic Centre (STAI IC DEMAK) Khususnya Prodi Ekonomi Syariah dengan BPS Kabupaten Demak yang bertempat di Kantor BPS Kabupaten Demak (06/01/2025).
Dr. Zuhri, M.Pd.I selaku Ketua dari STAI IC Demak didampingi Kaprodi Ekonomi Syariah Dita Kurniawati,M.Si dan Henri Wagiyanto, S.Pt., M.Ec.Dev, M.A selaku Kepala BPS Kabupaten Demak menyepakati berbagai poin kerjasama diantaranya mulai dari bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.
Zuhri mengucapkan banyak terima kasih atas nama Sekolah Tinggi Agama Islam Islamic Centre Demak (STAI IC) Khususnya Prodi Ekonomi Syariah kepada BPS Kabupaten Demak,
Semoga kerjasama ini bisa memberikan dampak yang baik untuk perkembangan STAI IC Demak, memberikan kontribusi-kontribusi akademis untuk Kabupaten Demak, memberikan manfaat kepada kedua belah pihak pada khususnya dan kepada masyarakat luas secara umum.
(Farid Hidayatullah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H