Lihat ke Halaman Asli

Humas News

Jurnalis

Perkuat Silaturohmi Anggota BPD, Ali Maskun Kukuhkan Paguyuban BPD Se-Kecamatan Wedung

Diperbarui: 31 Januari 2024   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK-Pengukuhan Pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Wedung dihadiri oleh Pengurus PABPDSI Demak dan Forkompimcam Wedung pada selasa di RM. Moro Seneng (30/01/24).

 Pengukuhan mengambil tema "BPD Se Kecamatan Wedung Nyawiji Bersinergi untuk BPD lebih Aji" 

Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Wedung Sulaiman AH menjelaskan Paguyuban ini dibentuk setelah sejumlah anggota BPD dari berbagai desa di kecamatan Wedung sepakat untum membentuk kepengurusan paguyuban untuk memperkuat fungsi BPD dalam membangun desa.

"Tujuannya adalah penguatan kelembagaan BPD agar ada perimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Wedung," terangnya.

Pengukuhan Pengurus Paguyuban BPD Se Kecamatan Wedung di lakukan oleh Ketua PABPDSI Demak sekaligus ketua Paguyuban BPD se Kabupaten Demak Muhammad Ali Maskun.

Dalam sambutannya, Ali Maskun mengajak kepada seluruh anggota Paguyuban BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bisa menjadikan paguyuban ini sebagai ajang silaturahmi sesama anggota dan sebagai ajang bertukar informasi serta untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Aktifis muda kota Wali ini juga mengajak dalam momen Politik Tahun 2024 ini, kepada seluruh anggota Paguyuban BPD Se Kecamatan Wedung bisa turut serta menjaga kamtibmas menjelang Pemilu.

"Kami harapkan Paguyuban BPD Se Kecamatan Wedung disamping sebagai ajang silaturohmi juga dijadikan tempat bertukar informasi serta bisa menjalankan tugas dan fungsinya serta ikut menjaga kamtibmas menjelang pemilu, "ujarnya

Dalam sambutannya, Camat Wedung Mulyanto juga berharap dengan adanya Paguyuban BPD di Kabupaten Demak ini bisa menjadi sarana untuk memaksimalkan fungsi BPD di seluruh Desa Se Kecamatan Wedung.

"BPD merupakan perwujudan dari pelaksanaan demokrasi di desa yang mempunyai fungsi bersama Kepala Desa merencanakan Peraturan Desa, menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mengawasi jalannya pemerintah desa," jelasnya.

Kontributor : Farid Hidayatullah 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline