Demak- Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Demak siap membantu dan mengadvokasi pengurus BPD di Wilayah Demak jika dalam menjalankan tugas, peran dan fungsi (turansi) di lingkungannya menghadapi kendala dan kesulitan, termasuk saat berkomunikasi dengan kepala desa.
Ketua PABPDSI Kabupaten Demak Muhammad Ali Maskun mengatakan kehadiran BPD di setiap desa di seluruh tanah air memiliki kedudukan dan posisi yang kuat. Legalitas dan turansinya dan atur oleh regulasi yang sah dan legal.
"Permendagri No.110/2016 menugaskan kepada BPD mengemban fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa," ujar Ali Maskun dalam silaturahim anggota BPD se-kecamatan Wonosalam di kediaman Ketua BPD Karangrejo Wonosalam, Wahid Hasyim, Jum'at (4/8).
Selain itu, lanjutnya, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa yang dilakukan melalui pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan demikian, tutur Ali Maskun, BPD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa selama satu tahun anggaran melalui laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dia menambahkan, karena itu PABPDSI Demak berharap agar semua anggota BPD di setiap desa di kabupaten Demak, baik yang berada di level pimpinan atau anggota harus mengetahui dan memahami hal ini.
Jadi, menurutnya, anggota BPD bukan anak buah kepala desa, karena itu dalam menjalankan tugas harus percaya diri dengan turansi yang digenggamnya. PABPDSI Demak siap mengawal dan mengadvokasi anggota BPD jika menemui kendala dalam menjalankan tupoksinya. Ujar Aktifis Muda NU Kota Wali ini.
Ketua Persatuan BPD Kecamatan Wonosalam Sudirman menuturkan, tujuan diadakannyan silaturihim dan pertemuan rutin ini untuk menjalin tali silaturahmi antar anggota BPD se-Kecamatan Wonosalam Demak.
Menurutnya, forum ini dapat dijadikan forum untuk diskusi atau berbagi informasi, memperkuat fungsi, tugas, hak dan wewenang BPD, serta membangun sinergitas dengan Pemerintah Desa.
Dengan kehadiran PABPDSI Demak diharapkan dapat meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
"Dengan demikian diharapkan pula BPD di setiap desa di Demak dapat berpartisipasi dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tuturnya.
Editor : Farid Hidayatullah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H