Lihat ke Halaman Asli

Kriminalitas Menimpangkan Hukum

Diperbarui: 27 Oktober 2017   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita hidup di Indonesia, negara yang kaya akan SDA dan SDM-nya. Wilayahnya membentang dari Sabang hingga Merauke, dengan berbagai suku, ras, agama, dan budaya. Memiliki penduduk 261,1 juta jiwa pada tahun 2016. Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, dan kondisi rakyat yang berada dalam tahap negara berkembang, tentunya banyak kriminalitas terjadi di sekitar kita. Mengapa begitu?

Kriminalitas juga dipengaruhi oleh tingkat perekonomian masyarakatnya. Di negara-negara maju yang ekonomi masyarakatnya termasuk tinggi, kriminalitas sangat jarang terjadi, bahkan hampir tidak ada. Sangat berbeda dengan negara-negara berkembang yang angka kriminalitasnya sangat tinggi. Seperti, pada tahun 2015, BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat bahwa selang waktu terjadinya kriminalitas di Indonesia mencapai 1 menit 36 detik pada tahun 2014. Kriminalitas yang terjadi pun bermacam-macam. Ada penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, psikotropika, korupsi, penculikan dsb.

Salah satu faktor yang menyebabkan kriminalitas tersebut adalah rendahnya pendidikan di Indonesia. Apalagi akhir-akhir ini Indonesia mengadakan beberapa kali pergantian kurikulum, tapi tidak ada perbedaan yang signifikan bagi para siswanya. Moral anak bangsa pun masih belum tertata dengan baik, terbukti dari banyaknya siswa SMP atau SMA yang merayakan kelulusannya dengan berpesta pora dan ugal-ugalan di jalan raya.

Faktor lainnya adalah, kurang tegasnya hukum di Indonesia. Pemberian sanksi pada pelanggar hukum di Indonesia sering dirasa tidak adil oleh masyarakat. Seperti, pelaku penebangan hutan secara liar dihukup pidana selama 10 tahun, sedangkan pelaku korupsi masih bebas berkeliaran ke luar negeri beberapa tahun silam. Hal ini membuktikan belum terlaksananya hukum yang tegas di Indonesia. Belum lagi adanya perbedaan fasilitas yang didapatkan oleh para narapidana. Narapidana yang berasal dari strata atas biasanya mendapat fasilitas yang lebih wah daripada narapidana yang dari masyarakat biasa.

Ketimpangan itu juga disebabkan karena berlakunya sistem kapitalisme di segala bidang. Kapitalisme membuat hukum berlaku terlalu berat untuk rakyat kecil. Hasilnya malah tidak menimbulkan keteraturan dan keberadaban dalam masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline