Lihat ke Halaman Asli

Klarifikasi Puan Maharani dan PDI Perjuangan terkait Kasus E-KTP

Diperbarui: 24 Maret 2018   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(koleksi pribadi)

Pasca dituduh menerima aliran dana korupsi e-KTP oleh Setya Novanto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menepis tudingan itu.

Ia membantah pernyataan Setnov (sapaan akrab Setya Novanto) bahwa dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR RI.

Sebelumnya, Puan disebut oleh terdakwa e-KTP Setya Novanto menerima US$ 500 ribu di persidangan.

Menurut Puan perkataan Setnov itu tidak memiliki bukti sama sekali. Oleh karenanya, Puan meminta agar mantan Ketua DPR RI itu bisa memberikan keterangan dengan fakta hukum yang ada.

Perkataan Setnov itu diduga mengada-ada berdasarkan asumsi dan perkataan orang-orang. Sehingga dipastikan itu tidak benar dan sekadar bola liar yang dikeluarkan oleh Setnov.

Pernyataan Puan Maharani itu juga dikuatkan dengan klarifikasi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia juga membantah bahwa kadernya terlibat kasus e-KTP.

Menurut Hasto dalam keterangan resminya, sangat lucu bila PDIP disebut menerima aliran dana e-KTP. Pasalnya, posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Saat itu, tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.

Bahkan, di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu 'dikalahkan', misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian, tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.

Di samping itu, konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda dengan e-KTP yang ada saat ini. Usulan PDI Perjuangan sendiri saat itu, e-KTP bukan dengan pendekatan proyek, namun melalui pendekatan 'integrasi data' antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number.

Sistem tersebut akan diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari-H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut.

Itulah konsepsi yang diajukan PDI Perjuangan. Konsepsi itu bertolak belakang dengan konsepsi pemerintahan SBY yang akhirnya menjadi 'bancakan'.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline