Lihat ke Halaman Asli

Kraeng Ade

Kuli tinta

CKS-43 Relawan Muda Deno-Madur,Ingatkan Panwas Harus Adil dan Tanamkan Sikap Netral

Diperbarui: 2 November 2020   08:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logo Relawan Muda Comunitas Kawan Sejalan Deno Madur (Dok. Comunity Kawan Sejalan)

Manggarai -

Relawan Muda Comunitas Kawan Sejalan Deno-Madur (CKS-43) Desa Paka,Kecamatan Satarmese,Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur, mengingatkan seluruh petugas mulai pengawas Kecamatan hingga pengawas lapangan agar netral dalam bekerja dangan bersikap netral.

"Kami ingatkan petugas panwascam dan para petugas lapangan untuk tetap netral dan bersikap netral serta harus profesional dalam menjalankan tugas, jangan memihak," ungkap Ade Tengko Ketua CKS 43, Senin (02/11/2020).

Ade Tengko menjelaskan, panwas harus netral dengan artian tidak memihak ke siapapun, sementara sikap netral dengan artian jangan sampai sikap dengan bakal calon berubah-ubah.

"Misal dengan calon A sikap hormat, sujud ketika salaman sementara ke calon B cuek dan ada rasa tidak senang, itu tidak boleh," jelasnya.

Ade Tengko mengatakan, saat ini tugas awal PPL adalah mengawasi petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di seluruh kelurahan dan desa.

Itu perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat yang telah berusia 17 atau pernah dan sudah menikah terdaftar dalam daftar pemilih pada pilkada Manggarai.

"Untuk itu panwas lapangan kami minta melekat dengan PPDP, jika ada yang tidak bekerja maka harus dilaporkan," katanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline