Lihat ke Halaman Asli

KPR RUTAN_PANDEGLANG

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Rutan Pandeglang Ramah Difabel!

Diperbarui: 30 November 2023   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rutan pandeglang

Pandeglang - Sebagai wujud pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia yang ramah disabilitas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini telah mengembangkan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur Disabilitas. Fitur ini bertujuan untuk memonitoring dan memberikan perhatian khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyandang disabilitas di Lapas/Rutan.

Kamis (30/11) JFT Perawat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang mengikuti Sosialisasi Teknis SDP Fitur Disabilitas secara virtual melalui zoom meeting. Adanya fitur ini bertujuan untuk mendata WBP yang mengalami disabilitas. Fitur ini juga merupakan skrining bagi WBP difabel yg membutuhkan perawatan lebih lanjut. Melalui fitur ini, petugas dapat mengidentifikasi jenis difabel dan menentukan rekomendasi yang tepat untuk difabel yang kemudian mendapatkan feedback dari Dirjenpas.

"Dengan adanya penambahan fitur disabilitas di aplikasi SDP ini, tentunya kami akan lebih mudah memetakan WBP sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat seperti pemberian layanan khusus bagi WBP penyandang disabilitas." Kata Kepala Rutan Pandeglang Kanwil Kemenkumham banten Syaikoni.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline