Lihat ke Halaman Asli

KPR RUTAN_PANDEGLANG

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Rutan Pandeglang Sudah Tak Gunakan Uang Tunai

Diperbarui: 27 November 2023   13:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Rutan Pandeglang

Pandeglang  - Maraknya peredaran uang di bilik penjara disinyalir sebagai salah salu faktor penyebab masih banyak transaksi narkoba yang dilakukan sejumlah napi. Mencegahnya, kini para narapidana di pandeglang tidak lagi bisa membawa atau bertransaksi di dalam rutan menggunakan uang tunai.Rumah tahanan negara kelas IIB Pandeglang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten , senin (27/11/2023) menggelar launching e-money di Rutan pandeglang . Nantinya e-money ini akan digunakan oleh seluruh narapidana.

Sedang mengenai pola penerapannya, Kepala rutanpandeglang, syaikoni mengatakan kartu e-money ini akan segera dibagikan kepada para narapidana. Di setiap blok tahanan akan disediakan 1 konter pengisian ulang dan minimarket. Narapidana tidak bisa menggunakan kartu miliknya untuk berbelanja di minimarket blok tahanan lain.

"Kartu ini tidak bisa dipindahtangankan, karena masing-masing nama ada nomor register sendiri," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan kartu ini akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam Rutan. "Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujar Syaikoni.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline