Lihat ke Halaman Asli

Sarwan

Wiraswasta yang suka ngeBlog dan ngeVlog

Satlantas Jabar Berikan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Diperbarui: 5 November 2019   21:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Info satlantas

Kembali di penghujung tahun 2019,Satuan Polisi Lalu Lintas sewilayah Jawabarat memberikan kemudahan pemilik kendaraan bermotor yang telah melewati batas pajak kendaraan untuk segera memperpanjangnya tanpa ada biaya Denda.

Dengan program ini diharapkan para pemilik kendaraan bisa memiliki kesadaran untuk memperpanjang pajak kendaraan setiap tahunnya.

Program bebas biaya Denda Pajak kendaraan ini berlaku dari tanggal 10 November 2019 sampai tanggal 10 Desember 2019.

Ayo segera bayar Pajak kendaraan anda sebelum jatuh Tempo.sekarang bayar pajak sangat mudah,bisa melalui bank BJB,juga bisa di Samsat Keliling disetiap daerah yang sudah di tunjuk tempatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline