Lihat ke Halaman Asli

Pilkada 2020, Menuju Panen Raya Parpol?

Diperbarui: 12 Maret 2020   08:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kredit Ilustrasi: Yoseph Sudarso Hardo

Oleh: Kosmas Mus Guntur, Aktivis PMKRI

Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu dari 224 Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar di 270 daerah. Hajatan demokrasi elektoral yang kian merengsek jauh ke ruang demokrasi kapitalistik ini membuka peluang terhadap Partai Politik (Parpol) untuk menggelar "panen raya" (Mahar Politik). Aktivitas "panen raya" ini tentu akan menjadikan nilai demokrasi hanya bisa dinikmati oleh kaum-kaum pemodal (Kapitalis).

Melalui tulisan ini, penulis hendak menelisik geliat partai politik yang mengkampanyekan dukungan tanpa mahar kepada kandidat tertentu. Kemudian, bukan pula upaya menggiring opini publik. Lebih pada melihat praktek tahap penjaringan dan penjajakan pendapat agar pemilik (rakyat) demokrasi dapat menggunakan hak politiknya yang arif dan bijaksana.

Bagi penulis, kontestasi demokrasi elektoral yang kini dijerat dalam kuasa demokrasi berwatak kapitalistik telah menghilangkan nilai luhur dan hal subtansial demokrasi yakni, "dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat". Kini, amanah tersebut tidak benar-benar diimplementasikan dalam panggung demokrasi. Bergesernya nilai-nilai itu tak lepas dari ulah para politikus-politikus yang tak punya konsep, nilai dan semangat perjuangan untuk kepentingan rakyat.

Benar bahwa rakyat sebagai legitimasi untuk kekuasaan penguasa, baik eksekutif maupun legislatif. Namun, kenikmatannya hanya untuk segelintir rakyat yang juga sebagai penyokong dana kampanye yakni; investor atau pemodal lebih tepatnya "kaum kapitalis".

Ketika sistem demokrasi kapitalis melanggengkan niat penguasa (Eksekutif dan Legislatif) maka bukti bahwa mereka benar-benar melayani rakyat mungkin hanya secuil saja, selebihnya pengabdian dan dedikasi mereka kepada para pemodal (kapitalis) bukan lagi untuk melayani kebutuhan rakyat.

Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Melalui media daring, ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

Penulis tertarik untuk menilik situasi politik di Manggarai Barat ( selanjutnya disebut "Mabar") menjelang Pilkada serentak 2020. Sejumlah Calon Bupati dan Wakil Bupati, baik dari golongan tua yang mungkin masih "haus kekuasaan" dan tidak ketinggalan dari golongan muda yang berenerjik tanpa latar belakang organisasi dan bukan kader politik pun mulai mendaftar diri dibeberpa partai politik.

Praktik Buka Lapak Parpol

Melalui pemberitaan media daring, para Ketua Partai Politik ditingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) masing-masing partai politik merespon baik atas inisiatif dari Bacabup dan Bacawabup karena tanpa kerja keras untuk menjaring Kader.

Salah satu pola yang sering dipakai oleh Partai Politik untuk menjaring Bacabup dan Bacawabup adalah "Membuka Lapak". Pola ini hampir tidak pernah dirubah. Karena tinggal duduk manis saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline