Kebijakan fiskal bisa dilakukan dengan menggunakan penaikan efektifitas dan pengeluaran negara. Hal ini wajib dilakukan pemerintah sebagai salah satu antisipasi terhadap ancaman resesi dalam tahun 2023 seiring bertambahnya inflasi yg semakin tinggi & wajib segera ditindaklanjuti pemerintah.
Pemerintah wajib menciptakan kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam mensejahterakan rakyat, pemerintah wajib mengatur laju perekonomian berupa pemasukan, pengeluaran dan hutang supaya lebih stabil. Namun, kebijakan fiskal ini harus menstabilkan harga pasar, karna bila harga pasar terus – menerus menurun maka para pedagang tidak akan menerima laba disisi lain bila harga terus melambung tinggi maka akan terjadi inflasi.
Adapun tujuan dari kebijakan fiskal ini;
1. Menurunkan taraf inflasi
2. Meningkatkan pendapatan rakyat
3. Mengurangi taraf pengangguran
4. Meningkatkan stabilitas perekonomian
5. Menyejahterakan rakyat
Pemerintah tidak bisa sembarang menciptakan kebijakan- kebijakan fiskal dengan menaikan harga pajak. Peran pemerintah sangat krusial pada mewujudkan kebijakan fiskal supaya kesejahteraan dikalangan rakyat , membukan lowongan kerja, mendorong tumbuhnya ekonomi sebagai akibatnya proses kebijakan fiskal bisa berjalan menggunakan semestinya. Jika pemerintah tidak profesional pada menjalankan kebijakan fiskal ini akan menyebabkan warga tidak percaya pada pemerintah.
Agar kebijakan fiskal dan tujuan ini terwujud wajib ada kerjasama antara pemerintah & elemen warga, pemerintah menciptakan kebijakan & warga kebijakan tadi sebagai akibat terciptanya kebijakan yg baik hingga proses implementasinya.
Pada 2023 mendatang pemerintah sudah mengatur taktik. Kebijakan pendapatan negara akan diarahkan buat mendorong optimalisasi pendapatan, tetapi permanen menjaga iklim investasi & keberlanjutan global usaha dan kelestarian lingkungan.