Lihat ke Halaman Asli

Dimanakah Keadilan? Rakyat Selalu Jadi Korban

Diperbarui: 25 Maret 2017   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nenek Minah Masuk penjara, Bapak Zulfadhli keluar masuk gedung DPR?

Nenek Minah didakwa mencuri tiga buah kakao langsung dipenjara, tapi Zulfadhli anggota DPR RI didakwa korupsi miliyaran rupiah tidak di PENJARA. dimanakah KEADILAN itu....?

Prinsip Persamaan di mata hukum yang menjadi amanat dari UUD 1945 dengan tujuan melindungi setiap warganya, pasal 27 UUD 1945, yang secara jelas menetapkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum tanpa ada pengecualian, ternyata dalam praktiknya sering muncul ketidakadilan.

Seperti kasus nenek Minah dengan anggota DPR RI Zulfandhli, anggota DPR dari Fraksi Golkar ini telah mendapatkan status terdakwa dalam dugaan kasus korupsi dana Bnsos APBD Kalimantan Barat (Kalbar) dengan kerugian negara lebih 20 Miliyar Rupiah.

Hingga saat ini terdakwa Zulfadhli masih keluar masuk gedung DPR menjalani aktifitasnya sebagai anggota DPR tanpa rasa malu, kalau Zulfadhli tidak segera di tahan tidak menutup kemungkinan dia bisa juga melakukan perbuatan yang sama dengan kasus yang menyeret dirinya berstatus terdakwa. demi kepentingan negara dan rakyat kami minta kepada institusi penegak hukum untuk bisa menahan Zulfadhli sekarang juga, demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum.

kami akan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimanta Barat dengan terdakwa Zulfadhli yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Kalbar. terdakwa Zulfadhli diduga melakukan korupsi dana Bansos KONI tahun anggaran 2007 hingga 2009, dan dana Fakultas Kedokteran UNTAN (Universitas Negeri Tangjungoura) Pontianak tahun 2006 hingga 2008.

Atas dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfadhli telah merugikan Negara yang telah dihitung oleh BPK, yakni Bansos KONI sebesar Rp. 15,242 Miliar, dan Bansos Fakultas Kedokteran UNTAN Rp. 5 Miliar, total Rp. 20,242 Miliar. kami Jong Borneo Anti Koruptor merasa malu mempunyai wakil kami di DPR berstatus terdakwa, pemberitaan yang ramai dibicarakan terhadap terdakwa Zulfadhli dan kami pun merasa putus asa dengan Zulfadhli, apakah bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat.

Jakarta, 22 Maret 2017

Jong Borneo Anto Koruptor

ANDHIKA

Koordinator 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline