Babelanberwibawa. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan diperpanjang pada 6 s.d 19 April 2021.
Ketua Tim Prokes Kecamatan Babelan menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW. "Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni level kampung, desa, RW dan RT itu penting,"
Sementara itu, Danramil-04/Babelan Kapten Inf Isgiyanto mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan.
Lewat kebijakan PPKM skala mikro, tiap desa didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. (H. Waone)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI