Lihat ke Halaman Asli

Kopi santri

Berpeci pecinta kopi

Moral Combat

Diperbarui: 9 September 2022   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Picture I design santri

 

Oleh: Kopi Santri

Jika membaca tajuk di atas, mungkin pertama kali yang muncul di pikiran kita adalah sebuah visual game yang akan merilis capture  atau series barunya di akhir tahun 2022. Atau mungkin film yang akan ditayangkan disetiap bioskop dan layar kaca channel media yang berjudul "Mortal Combat". Namun sayangnya tidak demikian, karena pada kali ini penulis akan membahas dan me-review tentang hal yang lebih penting daripada karakter dan alur cerita video game maupun film yang tanpa disadari seringkali melalaikan kita dari fenomena kehidupan di lingkungan kita.

Pada kesempatan kali ini penulis mengajak para pembaca untuk berbincang persoalan pergolakan moral di lingkungan sekitar kita khususnya pada kalangan remaja di negeri ini. Karena ada sebuah ungkapan "Baik buruknya atau maju mundurnya suatu negara, ditentukan oleh generasi pemudanya." Ungkapan tersebut dirasa benar adanya, sebab bila suatu bangsa moral generasi pemudanya rusak, dalam artian sering berbuat kerusakan di mana-mana, kehidupan sehari-hari yang monoton, mementingkan diri sendiri, maka tidak menutup kemungkinan negaranya akan ikut rusak.

Oleh sebab itu, kita selaku bagian dari warga negara Indonesia langkah yang dirasa tepat ialah mencoba menyampaikan, menawarkan dan mendiskursuskan semangat positif generasi muda baik dalam lingkup micro maupun macro. Sebelum lebih jauh membahas perihal semangat positif generasi muda, alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengetahui apa yang dimaksud dengan moral? Kemudian di manakah posisi dimensi moral? Apa yang membedakan moral dengan moril?

Secara garis besar moral merupakan suatu hukum tingkah laku yang berlaku di suatu wilayah untuk dapat bersosialisasi dengan rukun dan harmonis. Sedangkan dimensi moral itu sendiri terdapat pada wilayah materil ataupun jasnmani seseorang, sehingga dari moral yang dimiliki oleh individu itu sendiri terdapat parameter untuk mengetahui dimensi immaterilnya atau kondisi kejiwaan dan juga mentalnya atau yang bisa kita kenal dengan istilah moril.

Leluhur bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai Nusantara sangatlah memperhatikan budi pekerti, welas asih, karsa, dan sejenisnya. Sehingga kearifan lokal dan semangat menjaga berbagai hal untuk keberlangsungan anak cucunya masih dirasakan oleh generasi saat ini. Namun akhir-akhir ini, di abad 21 dengan beragam gempuran arus globalisasi yang menggiring beragam opini begitu pesat membentuk tatanan pola hidup baru yang dikenal sebagai peradaban digital dan beragam hal dituntut untuk serba instan. Pada tatanan inilah kita menjumpai masyarakat modern yang begitu kompleks salah satunya pada lingkup remaja yang memang rasa keingin tahuannya sangat kuat namun dalam sisi mental masih rentan terhadap pergolakan kompleksitas kehidupan.

Sehingga, akhir-akhir ini kita sering menjumpai kalangan remaja yang cenderung monoton, tidak memiliki semangat hidup dan cenderung lebih memilih diam di zona nyaman ketimbang harus keluar untuk menjaga kearifan lokal dan semangat mempertahankan beragam potensi untuk keberlangsungan generasi yang akan datang. Dalam menjaga kearifan lokal sendiri tentu tidak terlapas dari moral dan moril generasi muda saat ini, dan betapa mirisnya jika kita menyaksikan kebanyakan generasi muda saat ini bagaikan memutar dadu dalam menjalani kehidupan sehari-hari, banyak tradisi dan budi pekerti diabaikan oleh generasi muda salah satunya dari segi berbusana yang kurang mencerminkan kearifan lokal dan kurang sopan dengan dalih mengikuti trend kekinian. Jika kita singgung sabda Nabi Saw. 14 abad yang lalu perihal gaya hidup umat yang akan datang dirasa penulis benar adanya. Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

 , : 

"Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun), pasti kalian pun akan mengikutinya." Kami (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab, "Lantas siapa lagi?" (HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. (Lihat Majmu' Al Fatawa, 27: 286.)

Lebih lanjut masih menyangkut persoalan remaja tepatnya pada tahun 2021, menurut data yang didapat dari Komnas Perlindungan Anak mencatat bahwa Jumlah pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Trend kasus pada kluster perlindungan khusus anak Tahun 2021 didominasi 6 kasus tertinggi yaitu pertama, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis mencapai 1.138 kasus; kedua, anak korban kejahatan seksual mencapai 859 kasus; ketiga, anak korban pornografi dan cybercrime berjumlah 345 kasus; keempat, anak korban perlakuan salah dan penelantaran mencapai 175 kasus; kelima, anak dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual berjumlah 147 kasus; dan keenam, anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku sebanyak 126 kasus (Publikasi, Siaran Pers, Catatan Pelanggaran Hak Anak Tahun 2021 dan Proyeksi Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022, diakses pada 24 Januari 2022).

Berdasarkan pemaparan data di atas ditemukan bahwa kasus pornografi dan cybercrime berada di posisi kedua setelah kasus kekerasan fisik dan psikis pada anak. Hal ini dirasa miris bagi penulis karena kasus ini setiap tahun mengalami peningkatan drastis dan apabila tidak ditangani maka seiring berjalannya waktu akan berdampak pada pola hidup generasi muda mendatang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline