Pro-kontra pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir dan seakan-akan menjadi perhatian utama publik saat ini.
Menurut Sekretaris Jenderal Suluh Nusantara, Dahroni Agung Prasetyo, wacana pembangunan gedung baru KPK ini harus menjadi catatan bagi kedua lembaga, baik DPR maupun KPK. DPR harus semakin introspeksi untuk terus memperbaiki diri, termasuk memperbaiki kinerja dan juga menghindari praktek korupsi. Persepsi publik bahwa DPR adalah lembaga terkorup sudah sangat melekat, dan harus mulai dikikis bukan hanya dengan wacana tapi juga bukti yang nyata.
"Soal kinerja, DPR masih memiliki banyak utang prolegnas yang belum dibikin kerana lebih konsen mengurus hal-hal yang tidak substansial," kata Agung kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 28/6).
Di sisi lain, lanjut Agung, KPK juga harus introspeksi. KPK adalah lembaga ad-hoc yang tidak perlu memiliki banyak pegawai sehingga alasan permintaan pembangunan gedung karena over-kapasitas sangat berlebihan. KPK juga seharusnya memenuhi janji untuk membongkar dan menuntaskan kasus-kasus besar, terutama kasus yang diduga melibatkan lingkaran dalam Istana.
"Bila tidak memenuhi janji yang terlanjur diucapkan, bisa-bisa anggapan sebagian orang bahwa pembangunan gedung baru ini adalah pengalihan isu dari ketidakmampuan KPK mengungakap kasus besar menemukan relevansinya," demikian Agung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H